• Latest
  • Trending
  • All
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

21 Januari 2026
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

27 April 2026
Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

27 April 2026
Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

27 April 2026
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

26 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

by Abi
21 Januari 2026
in NUSANTARA
Himbauan Kepada Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) Respon kasus dan tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh jajarannya Dinas Sosial Kabupaten Palas, dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) an. Rusdian Pulungan warga Desa Pasaripuh, Kecamatan Ulu Barumun, yang beritanya viral di media sosial dan sering terjaring razia penertiban gepeng oleh Satpol PP karena mengemis di jalan raya.

Demikian disampaikan Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, melalui Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Palas Ahmad Damhuri Hasibuan, SE, M.Si.

Baca Juga

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Lanjut Kadis Sosial, dengan tahapan yang merujuk pada Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial termasuk didalamnya penanganan gelandangan dan pengemis sebagai berikut.
1. Menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat serta menindaklanjuti berita viral adanya PPKS pengemis an. Rusdianto Pulungan pada tanggal 18 2025 November;

2. Asesmen dan pendataan, dengan mengambil identitas PPKS serta menelusuri keluarganya, yang ternyata PPKS ini masih memiliki keluarga inti di Desa Pasaripuh yaitu seorang istri;
3. Reunifikasi, Tim dari Dinas Sosial membawa PPKS Bapak Rusdianto ke Desa Pasaripuh dan mempertemukan dengan istrinya, memberikan bimbingan serta arahan agar PPKS tidak dibiarkan mengemis dijalan raya karena rawan kecelakaan;

4. Pada tanggal 28 November PPKS Bapak Rusdianto terjaring razia Satpol PP karena mengemis kembali di depan mesjid agung Sibuhuan, Tim dari Dinsos bersama Karang Taruna Padang Lawas mengembalikan PPKS kepada keluarga dan memberikan pembinaan agar keluarga melarangnya mengemis, menjaganya dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengemis lagi di jalan raya yang disaksikan oleh Aparat Desa dan Pihak Kecamatan Ulu Barumun;

5. Memberikan bantuan nutrisi tambahan kepada PPKS pada tanggal 28 November 2025;
6. Mengusulkan penurunan Desil ke DTSEN Kemensos agar bisa diajukan sebagai calon penerima manfaat bantuan sosial BPNT/sembako atau bantuan lainnya, karena selama ini desil Pak Rusdianto ternyata Desil 6 makanya dia tidak pernah bisa memperoleh bantuan;

7. Memenuhi kebutuhan dasar pengemis Bapak Rusdianto berupa makanan siap saji 2 kali makan setiap hari sejak tanggal 29 November 2025; dan
8. Memberikan bantuan ATENSI Sembako berupa beras, minyak makan, telur , gula, dan susu pada bulan Desember 2025;

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat pada bulan Desember 2025 Kadis Sosial Kabupaten Palas membuat himbauan melalui website Dinas Kominfo agar masyarakat tidak memberikan bantuan atau sumbangan kepada pengemis di jalan raya dan tidak memfasilitasi serta mengangkut gelandangan dan pengemis ke jalan raya atau tempat umum lainnya yang dianggap dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ucapnya.

“Pemerintah Daerah telah berupaya mencegah gelandang dan pengemis di wilayah Kabupaten Palas dan diminta kepada masyarakat Kabupaten Palas kalau ada kejadian supaya melaporkan kepada Dinas Sosial atau Pemerintah Kecamatan dan desa supaya cepat teratasi”. Tutup Kepala Dinas Sosial Kabupaten Palas Ahmad Damhuri Hasibuan, SE, M.Si. (AH)

Post Views: 221
Tags: HimbauanKepadaKetentramanKetertibanMasyarakatPenyelenggaraanPerlindungantentang
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia
NUSANTARA

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

27 April 2026
Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat
NUSANTARA

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

27 April 2026
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan
NUSANTARA

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

26 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan
NUSANTARA

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
NUSANTARA

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers
NUSANTARA

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In