• Latest
  • Trending
  • All
Miris, Para Pekerja Proyek Pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja Tak Pakai APD Saat Bekerja.

Miris, Para Pekerja Proyek Pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja Tak Pakai APD Saat Bekerja.

10 Oktober 2023
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

5 Maret 2026
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Miris, Para Pekerja Proyek Pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja Tak Pakai APD Saat Bekerja.

by Zulham
10 Oktober 2023
in HEADLINE, PENDIDIKAN
Miris, Para Pekerja Proyek Pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja Tak Pakai APD Saat Bekerja.

Pekera Proyek Pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja Tetlihat Tak Pakai APD Saat Bekerja.

FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Proses pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.728. 240.631,96 dikerjakan oleh CV Anugerah Bersama Engineering saat ini sudah mencapai 50 persen.

Namun sayangnya, para pekerja proyek tersebut tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya wajib dipakai.

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

“Berdasarkan pantauan selama beberapa waktu, akan menciptakan keprihatinan akan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sebenarnya merupakan persyaratan esensial dalam proyek-proyek semacam ini,” jelas Hadi Darmawan yang merupakan salah seorang aktivis di Kabupaten Asahan didampingi beberapa rekannya, Selasa (10/10/2023).

Dirinya mengatakan berdasarkan Pasal 86 ayat 1 dan 2 serta Pasal 87 ayat 1 dari UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 telah ditegaskan bahwa pentingnya implementasi K3 dalam lingkup pekerjaan, dan menjadi perhatian utama bagi perusahaan yang terlibat.

Dugaan pelanggaran terhadap UU K3 tersebut, lanjut Wawan, seperti ketidakpemenuhan penyediaan alat pelindung diri atau kewajiban pemeriksaan kesehatan serta kemampuan fisik pekerja dapat berujung pada ancaman pidana bagi perusahaan.

“Undang-undang ini mengatur bahwa perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara selama paling lama 1 tahun atau denda,” ungkapnya.

Masih menurut Wawan, Undang-undang Ketenagakerjaan telah memberlakukan sanksi administratif terhadap perusahaan yang tidak berhasil menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik.

“Jenis sanksi administratif tersebut meliputi teguran, pembatasan aktivitas bisnis, peringatan tertulis, pembekuan operasi bisnis, pembatalan pendaftaran, pembatalan persetujuan, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Wawan mengatakan, dikarenakan para pekerja proyek tidak menggunakan APD saat bekerja, sudah tentu proses pengawasan dari dinas terkait juga dipertanyakan.

“Jika pengawasan dari dinas terkait benar – benar dijalankan, maka dipastikan para pekerja proyek tersebut akan memakai APD saat bekerja,” ketusnya.

Dirinya berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar segera turun ke lokasi proyek tersebut untuk mengecek kebenarannya.

“Selain itu, diharapkan juga pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar memberikan sanksi kepada pihak rekanannya, karena diduga lalai untuk mempersiapkan APD kepada para pekerjanya,” harapnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan kru harianstar.com ke pihak Cabang Dinas Kisaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara belum mendapat jawaban terkait  pekerja proyek APBD tetsebut.

“Maaf ya bang, pak Kacabdis maupun Kasi nya saat ini sedang tidak berada di kantor,” ucap salah seorang pegawai di kantor tersebut. (ded)

Post Views: 151
Tags: AsahanProyek Pembangunan USB SMKN 1 Tinggi RajaSMKN 1 Tinggi RajaTak Pakai APD Saat Bekerja
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan
HEADLINE

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia
HEADLINE

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay
HEADLINE

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!
HEADLINE

Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!

5 Maret 2026
Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem
HEADLINE

Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem

5 Maret 2026
Children of Heaven, Film Legendaris Iran Hadir dalam Versi Indonesia: Simak Jadwal Tayangnya!
HEADLINE

Children of Heaven, Film Legendaris Iran Hadir dalam Versi Indonesia: Simak Jadwal Tayangnya!

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In