• Latest
  • Trending
  • All
Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

7 Desember 2025
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

by Admin
7 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Ada-ada saja modus pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini.

M Yusuf, nama pelakunya. Kelahiran tahun 1968. Tanggal 31 Desember 2025 nanti, dia genap berusia 57 tahun. Kesehariannya pengangguran. Tinggalnya di Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Ceritanya begini! Hari Jumat kemarin, 5 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, Yusuf ini datang ke toko emas milik Suwarni (45) di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Pelaku ini modusnya mau membeli emas di toko emas milik korban,” kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Setibanya di toko emas, pelaku masuk ke dalam toko, namun dengan memakai helm, menggunakan baju kemeja. Pelaku bilang kepada korban mau membeli emas seharga Rp180 juta.

Korban tak merasa curiga sama sekali karena pelaku merupakan langganan lamanya.

Pelaku kemudian memilih sejumlah perhiasan, antara lain satu kalung emas London seberat 49.85 gram, satu cincin emas London berat 7 gram dan satu rantai kalung emas 22 berat 36 gram.

Korban pun menyediakannya, sembari menulis surat-surat emasnya. Setelah dihitung, total harganya Rp185 juta.

Saat itu, pelaku meletakkan plastik Asoy warna hitam dan menyebutkan, di dalamnya berisi sejumlah uang Rp182,5 juta.

Seketika, pelaku mengambil emas beserta surat-suratnya dan bergegas ke arah sepeda motornya yang diparkir di depan toko emas tersebut.

“Korban melihat gelagat mencurigakan, kemudian meminta agar pelaku tidak kabur,” sebut Jonni Damanik.

Mengetahui aksinya mulai terbaca oleh korban, pelaku lantas beralasan mau mengambil sisa uang Rp2,5 juta di sepeda motor. Namun, bukannya mengambil uang sisa pembayaran, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian korban membuka plastik Asoy yang diletakkan pelaku di atas stelling emas miliknya. Saat dibuka, alangkah terkejutnya korban. Ternyata isinya hanya potongan kardus yang bentuknya seukuran uang Rp100 ribu.

Sadar sudah jadi korban penipuan, dan tak rela emas senilai Rp185 juta dibawa begitu saja oleh pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa saat itu juga, dengan bukti lapor LP /B/447/XII/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 Desember 2025.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Malam harinya, sekitar pukul pukul 19.30 WIB, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi pelaku sedang berada di Dusun II, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Tak mau buruannya lepas, petugas meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah menjual emas korban seharga Rp156 juta di salah satu toko emas di daerah Pulo Brayan, Medan. Setelah mendapatkan uang hasil penjualan emas tersebut, pelaku pun pergi ke tempat perjudian di daerah Marelan,” ungkap Jonni Damanik.

Selanjutnya, petugas menggelandang pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5214 MBU, uang tunai Rp48 juta, kemeja lengan pendek warna abu-abu kombinasi biru, celana Jeans panjang merek Lea warna biru, potongan kertas nasi yang dibentuk menyerupai uang dan pada sisi atas dilapis pelaku dengan uang pecahan Rp100 ribu.

“Untuk tersangka dikenakan pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 subs 372 dari KUHPidana,” sebut Jonni Damanik. (RED)

Post Views: 254
Tags: Beli EmasPolisiUang Palsu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In