• Latest
  • Trending
  • All
Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

7 Desember 2025
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi

by Admin
7 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Beli Emas Rp185 Juta Pakai Uang Palsu dari Kardus, Pengangguran di Tamora Diangkut Polisi
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Ada-ada saja modus pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini.

M Yusuf, nama pelakunya. Kelahiran tahun 1968. Tanggal 31 Desember 2025 nanti, dia genap berusia 57 tahun. Kesehariannya pengangguran. Tinggalnya di Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

Ceritanya begini! Hari Jumat kemarin, 5 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, Yusuf ini datang ke toko emas milik Suwarni (45) di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Pelaku ini modusnya mau membeli emas di toko emas milik korban,” kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Setibanya di toko emas, pelaku masuk ke dalam toko, namun dengan memakai helm, menggunakan baju kemeja. Pelaku bilang kepada korban mau membeli emas seharga Rp180 juta.

Korban tak merasa curiga sama sekali karena pelaku merupakan langganan lamanya.

Pelaku kemudian memilih sejumlah perhiasan, antara lain satu kalung emas London seberat 49.85 gram, satu cincin emas London berat 7 gram dan satu rantai kalung emas 22 berat 36 gram.

Korban pun menyediakannya, sembari menulis surat-surat emasnya. Setelah dihitung, total harganya Rp185 juta.

Saat itu, pelaku meletakkan plastik Asoy warna hitam dan menyebutkan, di dalamnya berisi sejumlah uang Rp182,5 juta.

Seketika, pelaku mengambil emas beserta surat-suratnya dan bergegas ke arah sepeda motornya yang diparkir di depan toko emas tersebut.

“Korban melihat gelagat mencurigakan, kemudian meminta agar pelaku tidak kabur,” sebut Jonni Damanik.

Mengetahui aksinya mulai terbaca oleh korban, pelaku lantas beralasan mau mengambil sisa uang Rp2,5 juta di sepeda motor. Namun, bukannya mengambil uang sisa pembayaran, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian korban membuka plastik Asoy yang diletakkan pelaku di atas stelling emas miliknya. Saat dibuka, alangkah terkejutnya korban. Ternyata isinya hanya potongan kardus yang bentuknya seukuran uang Rp100 ribu.

Sadar sudah jadi korban penipuan, dan tak rela emas senilai Rp185 juta dibawa begitu saja oleh pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa saat itu juga, dengan bukti lapor LP /B/447/XII/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 Desember 2025.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Malam harinya, sekitar pukul pukul 19.30 WIB, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi pelaku sedang berada di Dusun II, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Tak mau buruannya lepas, petugas meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah menjual emas korban seharga Rp156 juta di salah satu toko emas di daerah Pulo Brayan, Medan. Setelah mendapatkan uang hasil penjualan emas tersebut, pelaku pun pergi ke tempat perjudian di daerah Marelan,” ungkap Jonni Damanik.

Selanjutnya, petugas menggelandang pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5214 MBU, uang tunai Rp48 juta, kemeja lengan pendek warna abu-abu kombinasi biru, celana Jeans panjang merek Lea warna biru, potongan kertas nasi yang dibentuk menyerupai uang dan pada sisi atas dilapis pelaku dengan uang pecahan Rp100 ribu.

“Untuk tersangka dikenakan pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 subs 372 dari KUHPidana,” sebut Jonni Damanik. (RED)

Post Views: 319
Tags: Beli EmasPolisiUang Palsu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
HUKUM&KRIMINAL

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas
HUKUM&KRIMINAL

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In