• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

14 November 2025
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

by Ratih
14 November 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti sisik trenggiling, Jumat (14/11/2025). [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui market place media sosial (Medsos).

Petugas berhasil menyita 1 offset beruang madu dan 13 Kg sisik trenggiling.

Baca Juga

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Wakasat Reskrim, AKP Ainul Yaqin saat temu pers, Jumat (14/11/2025) di Mapolrestabes Medan mengatakan, ada dua kasus penjualan satwa dan organ satwa yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan.

Pertama, kasus penjualan offset (bagian tubuh yang diawetkan) beruang madu.

“Pengungkapan ini bermula adanya informasi warga yang mengetahui adanya peredaran bagian tubuh beruang madu yang diawetkan oleh tersangka, ASM (49) warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis Kecamatan Medan Denai yang akan mengirimkan offset beruang madu ke Aceh melalui Loket bus di kawasan Sunggal,” ungkap Kapolrestabes.

Petugas yang melihat tersangka, ASM menenteng kotak besar langsung mengamankannya.

Saat digeledah ternyata dalam kotak tersebut berisi offset beruang madu yang rencananya akan dikirim ke Lhokseumawe, Aceh.

“Dalam pengakuannya, tersangka, ASM membeli Offset beruang madu tersebut dari tersangka, DON yang kini sedang dalam buruan (DPO) seharga Rp 2,5 juta dan akan dijual kembali kepada seseorang yang dikenalnya lewat medsos berinisial, AS senilai Rp 7,5 juta,” ungkap Kapolrestabes.

Sedangkan untuk pengungkapan sisik trenggiling, petugas yang mendapat informasi adanya transaksi sisik trenggiling di kawasan Medan Johor bergerak ke lokasi.

Tiba di lokasi petugas langsung mengamankan tersangka, OT saat akan bertransaksi sisik trenggiling bersama barang bukti 13 Kg sisik trenggiling.

“Modusnya tersangka menawarkannya melalui medsos, dan rencananya akan dijual perkilonya senilai Rp 2 juta. Seorang tersangka, OS kini tengah di buru (DPO),” ungkap Kapolrestabes Medan.

Karena perbuatannya, para tersangka dijerat melanggar Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 21 Ayat 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

 

 

 

Post Views: 439
Tags: Organ SatwaPenjualan SatwaPolrestabes MedanTransaksi MedsosUngkap
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei
HEADLINE

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB
HEADLINE

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
HEADLINE

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya
HEADLINE

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas
EKONOMI

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In