• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

12 November 2025
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

by Admin
12 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dinilai gagal dalam menanggapi Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, para DPO narkoba bisa saja kembali melakukan aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercacat sebagai peringkat I peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

“DPO narkoba dikhawatirkan tetap melakukan peredaran narkoba. Harus segera diungkap, kalau tidak Polda Sumut dianggap gagal untuk menyelesaikan masalah DPO narkoba,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH, Rabu (12/11/2025).

Dia menyebut, DPO ini wajib diselesaikan karena menjadi preseden buruk. Informasi yang diterima LBH Medan ada ribuan DPO kasus narkoba, sehingga bisa mengkhawatirkan investasi.

“Diduga tidak memberikan rasa aman kalau terlalu besar (jumlah) DPO,” sebutnya.

Menurutnya, DPO merupakan tanggungjawab penuh aparat penegak hukum. Jika DPO dikeluarkan oleh kepolisian, maka menjadi tanggungjawab penuh kepolisian untuk mengungkap dan menyelesaikannya.

“Lakukan upaya penangkapan dan bawa perkara itu sampai ke persidangan,” ujarnya.

Kendati demikian, LBH Medan meyakini kepolisian mampu untuk menangkap DPO itu. Sekarang ini, diduga mau atau tidak untuk menangkap DPO itu.

“Polda Sumut harus memberikan tindakan yang konkrit dan memberikan informasi kepada masyarakat apa yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut tidak mampu menangkap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat kasus tindak pidana peredaran narkotika kelas kakap di Sumut

Adapun nama buronan narkoba yang belum ditangkap itu berdasarkan data diperoleh, Senin (10/11/2025), diantaranya Sandi alias Andi (39), warga Kota Tanjungbalai, Putra alias Wak Kamput (49), warga Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Thamrin alias Tamin (32), warga Kota Tanjungbalai dan Irvan alias Ivan (32) warga Kota Tanjungbalai. Untuk keempat warga Kota Tanjungbalai yang ditetapkan sebagai DPO itu ditandatangani pada 2024 lalu.

Untuk di tahun 2025, Direktorat Narkoba Polda Sumut menetapkan tiga DPO, yakni pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pengendali narkoba sekaligus pemilik juga pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik, Medan dan Gompar Selamat alias GS berperan mengendalikan peredaran sabu-sabu melalui jalur laut.

Tak hanya itu, terhadap nama ketiga DPO narkoba tersebut penyidik Dit Narkoba Polda Sumut akan segera mengajukan ke Interpol untuk penerbitan Red Notice sebagai upaya pencekalan agar tidak melarikan diri ke luar negeri. (RED)

Post Views: 193
Tags: DPOLBH MedanNarkobaNarkotikaPolda Sumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur
HUKUM&KRIMINAL

Sadis! Perampok Rampas Tas dan Seret Wanita di Medan Timur

2 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Bulan Februari 2026

2 Maret 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia
HEADLINE

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In