• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

12 November 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

by Admin
12 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dinilai gagal dalam menanggapi Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, para DPO narkoba bisa saja kembali melakukan aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercacat sebagai peringkat I peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

“DPO narkoba dikhawatirkan tetap melakukan peredaran narkoba. Harus segera diungkap, kalau tidak Polda Sumut dianggap gagal untuk menyelesaikan masalah DPO narkoba,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH, Rabu (12/11/2025).

Dia menyebut, DPO ini wajib diselesaikan karena menjadi preseden buruk. Informasi yang diterima LBH Medan ada ribuan DPO kasus narkoba, sehingga bisa mengkhawatirkan investasi.

“Diduga tidak memberikan rasa aman kalau terlalu besar (jumlah) DPO,” sebutnya.

Menurutnya, DPO merupakan tanggungjawab penuh aparat penegak hukum. Jika DPO dikeluarkan oleh kepolisian, maka menjadi tanggungjawab penuh kepolisian untuk mengungkap dan menyelesaikannya.

“Lakukan upaya penangkapan dan bawa perkara itu sampai ke persidangan,” ujarnya.

Kendati demikian, LBH Medan meyakini kepolisian mampu untuk menangkap DPO itu. Sekarang ini, diduga mau atau tidak untuk menangkap DPO itu.

“Polda Sumut harus memberikan tindakan yang konkrit dan memberikan informasi kepada masyarakat apa yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut tidak mampu menangkap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat kasus tindak pidana peredaran narkotika kelas kakap di Sumut

Adapun nama buronan narkoba yang belum ditangkap itu berdasarkan data diperoleh, Senin (10/11/2025), diantaranya Sandi alias Andi (39), warga Kota Tanjungbalai, Putra alias Wak Kamput (49), warga Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Thamrin alias Tamin (32), warga Kota Tanjungbalai dan Irvan alias Ivan (32) warga Kota Tanjungbalai. Untuk keempat warga Kota Tanjungbalai yang ditetapkan sebagai DPO itu ditandatangani pada 2024 lalu.

Untuk di tahun 2025, Direktorat Narkoba Polda Sumut menetapkan tiga DPO, yakni pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pengendali narkoba sekaligus pemilik juga pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik, Medan dan Gompar Selamat alias GS berperan mengendalikan peredaran sabu-sabu melalui jalur laut.

Tak hanya itu, terhadap nama ketiga DPO narkoba tersebut penyidik Dit Narkoba Polda Sumut akan segera mengajukan ke Interpol untuk penerbitan Red Notice sebagai upaya pencekalan agar tidak melarikan diri ke luar negeri. (RED)

Post Views: 267
Tags: DPOLBH MedanNarkobaNarkotikaPolda Sumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas
HUKUM&KRIMINAL

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
HUKUM&KRIMINAL

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
HUKUM&KRIMINAL

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In