• Latest
  • Trending
  • All
Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

5 November 2025

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
5 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria yang berprofesi sebagai Wiraswasta diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas). Pasalnya, pria tersebut diketahui nekat menanam narkotika jenis ganja di pekarangan belakang rumahnya.

Pria berinisial MR, (38), warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, diamankan petugas dirumahnya tanpa adanya perlawanan, Jumat (31/10/2025) malam pukul 18.00 wib sampai selesai.

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa 3 batang ganja dengan rincian, 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang di cabut dari tanah dibelakang rumah, dengan panjang 200 (dua ratus) cm., 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang dicabut dari tanah dibelakang rumah, dengan panjang 70 (tujuh puluh) cm., dan 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang ada di dalam pot bunga bewarna hijau dengan panjang 60 (enam puluh) cm di belakang rumah.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Rabu (05/11/2025) mengatakan, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria tersebut diatas bersama barang buktinya.

Dijelaskan, Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Pada hari jumat tanggal 31 oktober 2025 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di desa menanti, kecamatan hutaraja tinggi, kabupaten Palas tepat nya di perkarangan belakang rumah masyarakat ada yang menanam narkotika jenis TANAMAN GANJA.

Kemudian atas perintah kasat Resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang di duga sengaja menanam narkotika jenis ganja tersebut.

Setelah itu, pada pukul 18.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial MR tersebut diatas, yang sengaja menanam narkotika jenis ganja di pekarangan belakang rumah tersebut dan juga turut di amankan narkotika berupa tanaman ganja yang pada saat itu disaksikan oleh pemerintah desa setempat Baik Hasibuan selaku ketua BPD desa menanti, kecamatan hutaraja tinggi kabupaten Palas.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Sementara, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus memiliki, menyimpan dan menjual narkotika jenis ganja, sesuai hasil gelar perkara terhadap pelaku MR telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika.

“Karena telah menanam dan memelihara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Lanjut Bripka Ginda, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menegaskan pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Tidak ada ampun, akan kita proses dan tangkap pelakunya,” tegasnya. (AH)

Post Views: 486
Tags: BelakangDiamankanGanjaPekaranganPolres PalasPriaRumahSatresnarkobaTanam
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In