• Latest
  • Trending
  • All
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam

Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam

5 Mei 2026
Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar

Polsek Tigabinanga Gencarkan Sapa Warga, Perkuat Cooling System di Pusat Pasar

5 Mei 2026
Kinerja Positif Bluebird Awal 2026, Pendapatan Tumbuh 11,6 Persen

Kinerja Positif Bluebird Awal 2026, Pendapatan Tumbuh 11,6 Persen

5 Mei 2026
Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

5 Mei 2026
Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

5 Mei 2026
Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

5 Mei 2026
Lewat Seni, FJPI Suarakan Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Dunia

Lewat Seni, FJPI Suarakan Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Dunia

5 Mei 2026
Gelar Kuliah Umum, UMSU Bangun Sinergitas Bersama KPPU

Gelar Kuliah Umum, UMSU Bangun Sinergitas Bersama KPPU

5 Mei 2026
Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

5 Mei 2026
Finis Posisi 3 Seri Brasil, Intip Posisi Veda Ega Pratama di Daftar Klasemen Moto3

Veda Ega Pratama Makin Pede Tatap Moto3 GP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans

5 Mei 2026
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

by Yunsigar
29 Agustus 2025
in HUKRIM
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

(Foto : Ilustrasi)

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat kini diguncang isu tak sedap.

Sejumlah kepala sekolah mengaku resah akibat ulah seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Langkat yang diduga kerap memanggil mereka dengan dalih pengaduan masyarakat (Dumas). Ironisnya, panggilan tersebut justru berujung pada praktik pemerasan.

Baca Juga

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

Oknum jaksa berinisial S, yang bertugas di bagian Pidana Khusus (Pidsus), disebut lihai memainkan modusnya. Awalnya, ia mengatasnamakan adanya Dumas yang masuk ke Kejaksaan.

Kepala sekolah lalu dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Namun setelah pertemuan berlangsung, pertanyaan yang diajukan kerap melebar jauh, seolah mencari-cari kesalahan baru.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menceritakan pengalaman rekannya. Ia menyebut, seorang kepala sekolah sempat dipanggil oleh oknum jaksa berinisial S, namun menolak hadir karena merasa tidak bermasalah.

Belakangan, sumber tersebut justru diminta membantu “menghadirkan” rekannya.

“Teman saya menolak datang, tapi akhirnya menitipkan uang Rp3 juta untuk saya serahkan kepada oknum jaksa itu. Setelah uang diterima, panggilan itu tidak pernah muncul lagi.
Artinya, pemanggilan atas nama Dumas itu cuma akal-akalan,” tegas sumber itu.

Praktik semacam ini memunculkan dugaan bahwa modus Dumas hanya dijadikan kedok untuk menekan sekaligus memeras kepala sekolah. Tidak tertutup kemungkinan sudah banyak korban yang mengalami hal serupa, namun memilih diam karena takut.

Padahal, tindakan ini jelas menyalahi hukum. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi menegaskan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melakukan pemerasan dapat dipidana penjara seumur hidup, atau penjara 4 hingga 20 tahun, serta denda Rp200 juta sampai Rp1 miliar.

Jika benar terbukti, dugaan pemerasan ini bukan hanya merusak marwah institusi kejaksaan, tetapi juga menciderai dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari intervensi dan intimidasi.

Konfirmasi Pihak Kejaksaan

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat, Rizki Ramdhani SH, ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (28/8) kemarin ,melalui pesan WhatsApp menjelaskan:

“Selamat sore, terima kasih atas konfirmasi yang disampaikan. Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat memang sedang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah, namun hal tersebut semata-mata terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard,” tulis Rizki.

Dengan adanya klarifikasi ini, publik kini menunggu apakah dugaan praktik pemerasan yang menyeret oknum jaksa S benar adanya, atau hanya kesalahpahaman di tengah proses penyidikan. Yang jelas, sorotan masyarakat semakin tajam terhadap integritas aparat penegak hukum di bumi Langkat. (Lkt)

Post Views: 340
Tags: DidugaKejari LangkatKepala sekolahModus DumasOknum Jaksa
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’
HEADLINE

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 
HUKRIM

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 
HEADLINE

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In