• Latest
  • Trending
  • All
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

6 Mei 2025
“Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko”

“Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko”

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda P.Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda P.Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

10 Agustus 2026
Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

10 Agustus 2026
Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!   

Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!  

10 Agustus 2026
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

10 Agustus 2026
Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

10 Agustus 2026
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Muslim Harahap : Mulai Dengan Kejujuran

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Muslim Harahap : Mulai Dengan Kejujuran

9 Agustus 2026
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

by Yunsigar
6 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
RUU PPPRT Beri Kepastian Hukum dan Jadikan Pekerja Rumah Tangga Profesi Layak

(Foto : dprri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Anggota Badan Legislasi DPR RI Gamal Albinsaid, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah dan semua pihak yang telah mendorong kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, JALA PRT, dan KKMI, dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Baca Juga

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

“Kami berharap RUU PPRT ini bisa memberikan kepastian hukum dengan mengimplementasikan empat nilai. Pertama (yaitu) keadilan, kesejahteraan, lalu kemanusiaan dan kepastian hukum,” ujar Gamal dalam RDPU Baleg DPR RI, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025) dikutip dari laman dprri.

Ia menjelaskan, kilas balik dari perjalanan RUU PPRT ini sebelumnya yang selama tiga periode DPR RI, RUU ini belum disahkan. Mengingat, sejarah panjang pengusulan RUU ini sudah sejak tahun 2004.

“Kita tahu di periode sebelumnya penyusunan dan harmonisasi telah selesai di Baleg dan telah pengambilan keputusan pendapat mini fraksi pada 1 Juli 2020, tetapi kita menunggu tiga tahun, sampai 21 Maret 2023, RUU PPRT ini disahkan menjadi inisiatif DPR. Namun sayangnya sampai akhir masa tugas, periode 2019-2024, RUU PPRT belum dibahas oleh Komisi IX bersama pemerintah sehingga tidak bisa menjadi carryover,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gamal menegaskan pentingnya menjadikan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai profesi yang layak dan bermartabat dalam kerangka legislasi nasional. Selain itu, ia menekankan bahwa esensi dari RUU ini adalah menjadikan pekerjaan rumah tangga sebagai “decent work” atau pekerjaan layak yang menjadi bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

“Dalam proses selama ini kita melihat banyak PRT itu belum mendapatkan pekerjaan yang layak dan bermartabat. Sehingga, (harapannya) bagaimana undang-undang ini bisa kita susun dengan satu semangat utama, bukan hanya menjadi sebuah formalitas pengakuan, tetapi bagaimana kita mampu meningkatkan harkat martabat, marwah dari pekerjaan PRT sebagai pekerjaan yang bermartabat dan bisa setara dengan yang lain,” tegas Politisi Fraksi PKS itu. (YS)

 

Post Views: 199
Tags: Kepastian HukumPekerja Rumah TanggaProfesi LayakRUU PPPRT
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol
EKONOMI

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz
HEADLINE

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza
HEADLINE

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix
HEADLINE

Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

10 Agustus 2026
Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!   
HEADLINE

Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!  

10 Agustus 2026
Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump
HEADLINE

Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

7 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In