SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Wakapolres Samosir, mengklarifikasi terkait viralnya informasi mengenai pemotongan rambut siswa secara tidak wajar oleh seorang guru di SMPN1 Sianjur Mulamula.
Kegiatan klarifikasi ini dihadiri oleh Wakapolres Samosir Kompol S.T Panggabean, Kepala Sekolah SMP N1 Sianjur Mulamula Teksin Oberia Simbolon, Ketua PGRI Kabupaten Samosir, Guru JT yang melakukan pemotongan rambut, IM orang tua siswa yang terkena dampak, JS siswa yang mengalami pemotongan rambut, Kapolsek Harian, dan KBO Sat Intelkam Polres Samosir, Kamis (7/9/2023).
Dari hasil klarifikasi guru JT mengakui, bahwa dia telah memotong rambut siswa JS dengan tidak wajar yang tujuannya mendisiplinkan siswa tersebut, setelah sebelumnya memberikan nasihat untuk merapikanya. Pemotongan rambut ini terjadi pada Selasa (5/9) lalu di saat jam pelajaran olahraga.
Kemudian, besoknya Rabu (6/9), Kepala Sekolah telah memediasi pertemuan antara guru JT dan orang tua siswa JS. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, dan guru JT membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada siswa JS dan keluarganya atas tindakan tidak wajar.
Selanjutnya, hari itu juga di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, mediasi dilakukan kembali antara guru JT dan keluarga siswa JS, menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, serta membuat surat pernyataan permintaan maaf yang disaksikan oleh Kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.
Meskipun orang tua siswa JS awalnya keberatan atas pemotongan rambut yang dianggap tidak wajar, mereka akhirnya memaafkan setelah dua kali perdamaian di sekolah dan kantor dinas pendidikan Pemkab Samosir.
Hasil mediasi ini mencakup permintaan maaf dari guru JT kepada siswa JS dan keluarga besar JS atas tindakan yang dianggap berlebihan dengan memangkas rambut dalam bentuk tidak wajar.
Orang tua siswa JS mengucapkan terima kasih kepada Polres Samosir atas klarifikasi ini dan berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali kepada pelajar.
Wakapolres menyatakan, bahwa klarifikasi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait pemotongan rambut siswa secara tidak wajar. “Setelah klarifikasi bahwa kedua belah pihak sudah 2 kali di mediasi dan saling memaafkan. Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak lagi menyebarkan informasi tersebut karena permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Kompol Saut Tulus Panggabean. (JB Rumapea)



























