• Latest
  • Trending
  • All

Ketua DPRD Medan Pimpin Rapat Paripurna atas Penandatanganan Keputusan Rancangan Tata Tertib DPRD Kota Medan

14 April 2025
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ketua DPRD Medan Pimpin Rapat Paripurna atas Penandatanganan Keputusan Rancangan Tata Tertib DPRD Kota Medan

by redaksi2
14 April 2025
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, – Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen pimpin rapat Paripurna penandatanganan keputusan DPRD atas Rancangan peraturan DPRD kota Medan tentang tata tertib DPRD kota Medan, Senin (14/4/25).

Wong mengatakan berdasarkan Peraturan DPRD kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan kedua, bahwa dari jumlah keseluruhan anggota DPRD kota Medan sebanyak 50 orang dan telah hadir menandatangani daftar hadir sebanyak 30 orang sehingga telah mencapai korum. “Rapat paripurna DPRD kota Medan dengan acara menyampaikan laporan Kelompok Kerja (Pokja) dan penandatanganan keputusan DPRD, atas rancangan peraturan DPRD kota Medan tentang tata tertib DPRD kota Medan telah mencapai korum,” ujarnya.

Baca Juga

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus

Lebih lanjut dikatakannya, Pada dasarnya tata tertib DPRD adalah peraturan yang mengatur hak dan kewajiban tugas dan wewenang serta hal-hal lain, yang harus dapat menyampingkan kepentingan pribadi maupun partai politiknya dan mengutamakan kepentingan bersama seluruh anggota DPRD, sehingga tata tertib yang dihasilkan memiliki nilai manfaat yang optimal semoga acara rapat paripurna ini dapat berjalan dengan lancar.

Paripurna sempat diskor lebih kurang dua jam sebelum rancangan peraturan DPRD kota Medan tentang tata tertib DPRD kota Medan difinalisasikan.(nett)

Post Views: 78
Tags: Ketua DPRD Medan Wong Chun SenPeraturan DPRD kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan keduaRapat Paripurna Tata Tertib
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil
PERISTIWA

Arahan Dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Dalam Apel Pagi Personil

24 Oktober 2025
Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link
HEADLINE

Video 59 Detik Kades Munjul Mesum di Dalam Mobil Viral, Warganet Langsung Berburu Link

20 Oktober 2025
Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus
PERISTIWA

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Betor di Pajus

20 Oktober 2025
Tekankan Pentingnya Employability Skill, UPER Dorong Sinergi Akademisi–Industri
PERISTIWA

Tekankan Pentingnya Employability Skill, UPER Dorong Sinergi Akademisi–Industri

20 Oktober 2025
Aksi Cepat Polisi: Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Simalungun Ditangkap dalam Hitungan Jam
PERISTIWA

Aksi Cepat Polisi: Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Simalungun Ditangkap dalam Hitungan Jam

18 Oktober 2025
Viral Seorang Kakek di Jaktim Bentangkan Ular Piton di Trotoar, Kenapa? 
HEADLINE

Viral Seorang Kakek di Jaktim Bentangkan Ular Piton di Trotoar, Kenapa? 

18 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In