MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian akhirnya menetapkan dua wanita sebagai tersangka terkait kematian seorang pria Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nias, yang jatuh dari lantai 12 apartemen Skyview Setia Budi di Jalan Abdul Hakim, Medan.
“Dua orang ditetapkan tersangka, keduanya wanita,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (14/7/2026).
Namun, dia belum bersedia membeberkan identitas kedua tersangka karena masih dalam proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami motif tewasnya ASN Nias tersebut.
“Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AL ditemukan meninggal dunia di halaman Apartemen Skyview Setia Budi, Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.
Beredar informasi di lokasi bahwa korban diduga terjatuh dari bangunan apartemen.
Berdasarkan informasi beredar, AL merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai Penata Pertanahan Ahli Pertama di Kantor ATR/BPN Kabupaten Nias.
Saat ditemukan, korban mengalami luka berat. Kaki kanannya dilaporkan putus di bawah lutut, sementara terdapat luka dan darah di bagian kepala serta tubuh. (RED)



















