Tersangka pembacok abang kandung ketika dibawa ke ruang Reskrim. (Foto : biets)
SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Harta Warisan kerap membawa korban antara saudara kandung, bahkan mengakibatkan korban jiwa ataupun luka-luka.
Hal ini dialami oleh WR (56) warga Desa Bakaran Baru, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Ia bertengkar dengan abang kandungnya, HR R(59) yang tinggal satu rumah dengan adiknya dirumah peninggalan orangtuanya di Desa Bakaran Baru.
Pertengkaran gara gara ingin masak dikompor gas yang sama, WR diduga tega membacok abangnya HR berulang-ulang, hingga terkapar bersimbah darah didapur rumahnya, Senin (11/9/2023) pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Firdaus AKP Idham Balik melalui Kanit Reskrim, Iptu Maruli Sihombing yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari yang sama, membenarkan kejadian ini.
“Korban kita larikan ke rumah sakit Melati di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dideritanya. Pelapor dalam hal ini dilakukan oleh SRS (59), merupakan istri dari HR dan tinggal satu rumah dengan korban sudah tiga bulan,” jelas Kanit Reskrim.
Menurut Pelapor kepada Polisi mengatakan, “saat itu dirinya tengah memasak, tiba-tiba adik iparnya meminta dirinya (kakak iparnya), untuk memindahkan masakannya dikompor gas. Saat mau memindahkan masakannya, saat itu H datang dan berucap. Kan tu kompor kami, tunggulah kakakmu siap masak. Keduanya bertengkar sembari dorong-dorongan, kulihat adik iparku mencabut parang dari pinggangnya dan langsung membacok kearah suamiku. Melihat suamiku berdarah, aku lalu lari keluar meminta pertolongan tetangga. Saat kami masuk, kulihat suamiku sudah bersimbah darah tergeletak dilantai dapur. Sebagian warga mengamankan adik iparku, dan yang lainnya membawa korban kerumah sakit,” jelas istri korban.
Tersangka WR saat diwawancarai di Polsek Firdaus mengatakan, tanah itu peninggalan orangtua kami dan mau dikuasainya. Udah seringnya ku usir orang itu, dan aku sering dipukulnya makanya aku marah, “biar mati dia situ” karena sakit kali hatiku dibuatnya selama ini.
Informasi di lokasi menyebutkan, HRi baru tiga bulan tinggal dilahan peninggalan orangtuanya, selepas Pensiun dari Pegawai BUMN di Makasar (Sulawesi Selatan).
Rumah itu dulunya merupakan Gubuk berdinding papan, setelah H pindah lalu dibangun menjadi rumah gedung mewah dan tersangka tinggal bersamanya, sekaligus mengerjakan ladang/sawah yang dibelinya.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus juga menambahkan, saat ini korban masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
“Tersangka dan barang bukti, sebilah Parang sudah diamankan di Polsek Firdaus dan tersangka lagi diperiksa,” tutup Iptu Maruli Sihombing. (biets)


























