• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Bekuk 2 Tersangka Sabu

Polres Palas Bekuk 2 Tersangka Sabu

17 April 2023
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Bekuk 2 Tersangka Sabu

by Zulham
17 April 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Palas Bekuk 2 Tersangka Sabu
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Teks foto : Diduga kedua tersangka bersama barang bukti. (Foto : Ist)


PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) bersama Personil Polsek Sosa, kembali membekuk dua pria diduga pengedar narkoba, DHH (25) dan AAN alias MN (29) di dua tempat berbeda. DHH diamankan Jumat (14/4/2023) sekira pukul 23.00 WIN di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, tepatnya di kebun Sawit milik masyarakat. Sedangkan AAN alias MN dibekuk keesokan harinya sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya Desa Aek Tinga, kecamatan Sosa, kabupaten Palas.

Penangkapan itu, jelas Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIk, M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar, SH saat personil Polsek Sosa dan anggota 

Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Jumat (14/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB mendapatkan informasi di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Padang Lawas tepatnya di kebun Sawit milik masyarakat sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis Sabu.

“Berdasarkan informasi itu personil Satresnarkoba Polres Palas bersama personil Polsek Sosa melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Palas  kepada Wartawan, Senin.(17/4/2023).

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya,  personil Sat Res Narkoba saat itu melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan tersebut sedang berada di lokasi/TKP.

“Selanjutnya mengamankan 1  orang berinisial DHH di kebun Sawit milik masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa 1  paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex yang berisikan sisa pemakaian narkotika jenis sabu, 1 hp android merk Oppo warna biru dan 1 buah bong. Saat diinterogasi tersangka DHH mengakui bahwa dirinya membeli sabu dari tersangka AAN alias MN sebanyak Rp150.000 di desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di pemandian Aek Bongbong,” ujar, Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, personil Polsek sosa dan anggota Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan sekira pukul 02.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka AAN, dirumahnya Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

“Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka AAN ditemukan barang bukti berupa 2 buah bong dan 1 hp android Vivo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp80.000,” kata AKP Agus M Butar-butar, SH.

Saat ini, lanjutnya lagi, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna proses lebih lanjut. (HSP1)

 

Post Views: 112
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In