• Latest
  • Trending
  • All
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

24 Agustus 2026
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

24 Agustus 2026
Korpri Medan Galang Rp50 Juta untuk Korban Puting Beliung,Ini Kata Rico Waas

Korpri Medan Galang Rp50 Juta untuk Korban Puting Beliung,Ini Kata Rico Waas

24 Agustus 2026
HUT ke-1, Brigif TP 37/HS Tunjukkan Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan

HUT ke-1, Brigif TP 37/HS Tunjukkan Kontribusi Nyata untuk Ketahanan Pangan

24 Agustus 2026
Medan DigiFest 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kota Medan yang Maju dan Inklusif

Medan DigiFest 2026 Perkuat Digitalisasi untuk Kota Medan yang Maju dan Inklusif

23 Agustus 2026
Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

23 Agustus 2026
PQN 2026, BI Sumut Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

PQN 2026, BI Sumut Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

23 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

by Yunsigar
3 Juli 2026
in HEADLINE, NASIONAL
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi. (Foto: RMOL)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Syah Afandin dari jabatan Ketua DPW PAN Sumatera Utara setelah Bupati Langkat itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya merasa sedih dan prihatin atas kasus hukum yang menjerat kadernya tersebut.

Baca Juga

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

Tingkatkan Produksi, Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat,” kata Viva dalam keterangan resminya, Jumat, 3 Juli 2026 dikutip dari RMOL.

Viva menjelaskan, DPP PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Untuk sementara, kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN.

“PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” ujarnya.

PAN, lanjut Viva, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Viva juga mengungkapkan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas selama ini terus mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif agar menjaga integritas dan mematuhi hukum.

“Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,” tuturnya.

Atas kasus itu, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen memperkuat pembinaan kader agar kejadian serupa tidak terulang.

“PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Salah satu pihak yang diamankan merupakan Bupati Langkat, Syah Afandin.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketujuh orang yang diamankan terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta. Ketujuhnya diamankan dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026.

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 3 Juli 2026.

Menurut Budi, para pihak tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Bupati Langkat akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Post Views: 436
Tags: DPP PANNonaktifkanOTT KPKSyah afandinUsai Terjaring
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak
HEADLINE

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS
HEADLINE

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

24 Agustus 2026
Tingkatkan Produksi, Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah
HEADLINE

Tingkatkan Produksi, Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

23 Agustus 2026
Israel Kembali Serang Gaza, Tewaskan Warga Palestina
HEADLINE

Israel Kembali Serang Gaza, Tewaskan Warga Palestina

23 Agustus 2026
Turki Keluarkan Red Notice Kepada Netanyahu
HEADLINE

Turki Keluarkan Red Notice Kepada Netanyahu

23 Agustus 2026
BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober
HEADLINE

BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In