• Latest
  • Trending
  • All
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

3 Juli 2026
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

3 Juli 2026
Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

3 Juli 2026
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

by Yunsigar
3 Juli 2026
in HEADLINE, NASIONAL
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah didampingi Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Dany Suwardani usai sidak kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di salahsatu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2026). (Foto: Komdigi)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik face recognition mulai 1 Juli 2026.

Guna memastikan kebijakan berjalan tanpa celah, Komdigi juga meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menutup akses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No.KK) yang selama ini digunakan dalam registrasi pelanggan seluler.

Baca Juga

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

Langkah ini diambil setelah hasil pemantauan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi bersama Ditjen Dukcapil pada 1 Juli 2026 menemukan masih adanya registrasi pelanggan baru di sejumlah operator seluler yang menggunakan mekanisme validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah, mengatakan pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik registrasi nomor seluler menggunakan identitas orang lain.

“Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik. Karena itu kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik,” tegas Edwin dalam press release Komdigi, Jumat (3/7/2026).

Menurut Edwin, registrasi biometrik bukan sekadar perubahan prosedur administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan pengguna seluler Indonesia.

“Registrasi biometrik menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital telah menyampaikan surat kepada seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler agar segera menghentikan seluruh proses aktivasi pelanggan baru menggunakan mekanisme validasi NIK dan No.KK, serta memastikan seluruh registrasi dilakukan melalui verifikasi biometrik face recognition sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Pada 2 Juli 2026, Komdigi juga telah menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Dukcapil untuk meminta penutupan akses validasi NIK dan No.KK bagi keperluan registrasi pelanggan seluler. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi jalur registrasi di luar mekanisme biometrik yang telah diberlakukan secara nasional.

Edwin menegaskan keberhasilan kebijakan ini membutuhkan komitmen seluruh operator seluler.

“Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas. Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya,” kata Edwin.

Pada tanggal 3 Juli 2026 Dirjen Ekositem Digital bersama jajaran telah melakukan sidak ke salah satu mall di Jakarta Pusat untuk melihat apakah penerapan registrasi biometrik telah dilaksanakan oleh seluruh operator.

Hasilnya terdapat 1 operator yang telah menerapkan registrasi biometrik dan 2 operator lainya masih bisa melakukan registrasi menggunakan NIK dan No.KK. Di lokasi juga masih ditemukan kartu-kartu yang telah diaktifkan dan siap digunakan.

Komdigi akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi biometrik di seluruh Indonesia. Apabila masih ditemukan penyelenggara yang mengaktifkan pelanggan baru tanpa registrasi biometrik sesuai ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Post Views: 33
Tags: BiometrikCegahKomdigioperatorPenyalahgunaan NIKSIMWajib Registrasi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin
HEADLINE

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta
HEADLINE

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa
HEADLINE

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026
HEADLINE

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!
HEADLINE

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In