• Latest
  • Trending
  • All
BPN Kota Medan Acuhkan Penetapan PTUN Medan , Supesoni Mendrofa, SH. : Apa musti Tuhan kita suruh turun ke BPN Medan ?

BPN Kota Medan Acuhkan Penetapan PTUN Medan , Supesoni Mendrofa, SH. : Apa musti Tuhan kita suruh turun ke BPN Medan ?

19 September 2024
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

BPN Kota Medan Acuhkan Penetapan PTUN Medan , Supesoni Mendrofa, SH. : Apa musti Tuhan kita suruh turun ke BPN Medan ?

by Zulham
19 September 2024
in HUKRIM, NUSANTARA
BPN Kota Medan Acuhkan Penetapan PTUN Medan , Supesoni Mendrofa, SH. : Apa musti Tuhan kita suruh turun ke BPN Medan ?
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan seakan acuhkan Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ,tentang informasi publik terkait beberapa objek tanah dan bangunan milik ahli waris Ferdinand Sitepu, warga Sei Padang, Kel PB Selayang I, Kec Medan Selayang.

Hal itu membuat Supesoni Mendrofa, SH, selaku kuasa hukum Ferdinand Sitepu kepada wartawan, Rabu (18/9/2024) angkat bicara.

Baca Juga

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Menurut Supesoni Mendrofa, SH, bahwa klientnya Ferdinand Sitepu, salah seorang anak dan ahli waris dari Almarhum Drs Peringeten Sitepu dan Rasmin br Bangun.

Supesoni mengatakan bahwa pihaknya sejak tahun 2021 telah meminta pihak BPN Kota Medan untuk memberikan informasi publik mengenai Objek-objek tanah kosong maupun tanah yang berdiri bangunan milik dari Almarhum Drs Peringeten Sitepu yang telah meninggal pada tanggal 21 Oktober 1991 di Jakarta dan dikuburkan pada tanggal 23 Oktober 1991 di Medan dan istrinya Rasmin br Bangun yang sejak dulu telah mengalami sakit.

“Kita minta BPN Kota Medan secara lisan dan tulisan, agar memberikan informasi publik beberapa objek-objek tanah kosong maupun tanah yang berdiri bangunan milik orangtua klient kami, tapi permintaan itu seakan tidak digubris, makanya pihak kami menyurati Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, sehingga tanggal 15 Oktober 2021, KIP Prov Sumut memberikan Surat Putusannya Nomor 32/PTS/KIP-SU/X/2021, agar BPN Medan dapat memberikan informasi mengenai Objek objek tqnah/bangunan milik orangtua klient kami, ” Katanya.

Namun putusan KIP Prov Sumut yang diterima pihak BPN Kota Medan, tak juga memberikan informasinya, baik lisan maupun tulisan, sehingga Supesoni Mendrofa, SH, selaku kuasa hukum Ferdinad Sitepu, mengajukan permohonan penetapan eksekusi putusan KIP ke PTUN Medan.

“Saat ini, sudah ada 2 surat yang kami PTUN Medan kan yang masing masing berbeda-beda objek-objek tanah dan bangunannya, Keduanya Ketua PTUN Medan telah mengeluarkan Penetapan agar pihak BPN Kota Medan memberikan informasi publik mengenai hal itu, Putusan KIP Prov Sumatera Utara Nomor 32/PTS/KIP-SU/X/2021, tanggal
15 Oktober 2021, PTUN Kota Medan mengeluarkan Penetapan Nomor :2/EKS/2024/PTUN.MDN, tanggal 23 Febuari 2024 dan Putusan KIP Prov Sumatera Utara, Nomor 31/PTS/KIP-SU/I/2024, Tanggal 16 Januari 2024, PTUN Medan mengeluarkan Penetapan Nomor 5/EKS/2024/PTUN.MDN, tanggal 6 Mei 2024, keduanya mengabulkan permintaan klient kami agar BPN Kota Medan memberikan informasi tersebut, karena hal itu bersifat informasi publik, ” Ungkap Supesoni Mendrofa, SH.

Lanjut Supesoni Mendrofa, SH kembali menuturkan bahwa pihak BPN Kota Medan seakan mengacuhkan dan tidak menggubris perintah PTUN Medan sehubungan dengan penetapan Eksekusi Putusan KIP.

“Apa musti Tuhan kita suruh turun ke BPN ?. Wajar jika kita menduga bahwa beberapa objek tanah dan bangunan yang tak diberikan informasinya oleh BPN Kota Medan kepada kami, adanya dugaaan BPN Kota Medan seperti ada hal yang ditutup-tutupi, ” Tuturnya.

Mengakhiri, Pria yang berkantor di Jalan Merbabu Medan ini kembali menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke DPRD Sumut, agar melakukan RDP terhadap pihak BPN Kota Medan, terkait Penetapan eksekusi putusan KIP PTUN Medan yang tidak digubris tersebut, serta dalam waktu dekat ini kita akan melakukan upaya hukum terhadap BPN Kota Medan berupa gugatan ke Pengadilan.

“Dikarenakan ada perbuatan melawan hukum,” Pungkasnya.(irwan)

Post Views: 273
Tags: Acuhkan Penetapan PTUN MedanBPN Kota MedanFerdinand SitepuSHSupesoni Mendrofa
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
NUSANTARA

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan
NUSANTARA

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah
NUSANTARA

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh
NUSANTARA

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara
KOTA MEDAN

Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

3 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In