• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Desak Kajatisu Usut Tuntas Kasus Pemerasan Jaksa Eka Kartika Turnip

LBH Medan Desak Kajatisu Usut Tuntas Kasus Pemerasan Jaksa Eka Kartika Turnip

17 Mei 2023
Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

Ketegangan Memuncak, AS Kerahkan 50.000 Tentara Serta 200 Jet Tempur dan 2 Kapal Induk

4 Maret 2026
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, NU dan Pemerintah? 

4 Maret 2026
Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

4 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

Operasi True Promise 4, Iran Rudal Kapal Perusak dan Klaim Tewaskan 650 Tentara AS

4 Maret 2026
Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

Meningkatnya Eskalasi Perang, Prancis Kerahkan Armada Perang ke Timur Tengah

4 Maret 2026
Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

Tuai Kritik, Apa Gunanya Gabung BoP Kalau Takut Tegur Donald Trump ?

4 Maret 2026
IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

IDF Deteksi Pergerakan Pasukan dan Senjata Berat Suriah di Golan

4 Maret 2026
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LBH Medan Desak Kajatisu Usut Tuntas Kasus Pemerasan Jaksa Eka Kartika Turnip

by Ratih
17 Mei 2023
in HUKRIM
LBH Medan Desak Kajatisu Usut Tuntas Kasus Pemerasan Jaksa Eka Kartika Turnip
FacebookWhatsappTelegram

Jaksa Eka Kartika Turnip (EKT) menundukkan kepalanya saat digiring keluar ruangan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumut.(Istimewa)


Baca Juga

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

MEDAN (HARIANSTARMCOM)  –  Viralnya video dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum Jaksa Kejari Batubara, Eka Kartika Turnip (EKT), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pun angkat bicara.

Direktur Umum LBH Medan Irvan Saputra SH MH meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“LBH Medan mendorong Kajati Sumut untuk mengusut tuntas kasus tersebut yang kami yakini tidak hanya dilakukan oleh satu oknum jaksa saja serta menindak tegas dengan mencopot dan mempidanakan EKT yang diduga melakukan pemerasan terhadap SL (ibu tersangka),” tegas Irvan dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Irvan juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan LHKPN jaksa EKT, karena ia menduga jaksa EKT telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali. 

“Tidak hanya itu, LBH Medan meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik jaksa EKT, karena diduga aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali,” tegasnya.

Oleh karena itu dengan adanya dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, LBH Medan sebagai lembaga yang konsentrasi terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menduga jaksa EKT melanggar Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Sipil dan Politik, Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” tegasnya.

Tak cukup pemeriksaan etik, lanjut Irvan, ia juga mengecam agar oknum jaksa Kejari Batubara itu juga dipersangkakan dengan pasal pemerasan yakni Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

“Tak cukup sampai di situ, LBH Medan juga meminta agar jaksa EKT juga dipersangkakan dengan pasal pemerasan dan minta tidak cukup pemeriksaan etik saja dalam hal ini Aswas Bidang Pengawasan. Tetapi dugaan tindak pidananya harus di tindak lanjuti. Dan diduga tidak mungkin dia main sendiri itu,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Irvan mengatakan, LBH Medan pada 13 Mei 2023 memperoleh informasi terkait SL yang merupakan Ibu kandung dari tersangka (MRR), yang pada 12 Januari 2023 ditangkap oleh Polres Batubara karena diduga kepemilikan sabu.

SL Diduga diperas oleh oknum jaksa berinisial EKT yang terjadi di Kejari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

“Hal ini tak lepas karena SL melaporkan kejadian tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Peristiwa ini juga viral karena SL sempat merekam aksi dugaan pemerasan tersebut,” kata Irvan.

Lanjutnya, dari informasi yang berkembang, saat SL bertemu dengan jaksa EKT yang dijembatani oleh Aiptu FZ langsung dimintai uang Rp 100 juta agar kasus MRR segera bisa diurus.

“Karena angka yang disebutkan cukup besar, lalu jaksa EKT menurunkan menjadi Rp 80 juta yang uang mukanya harus diberikan di hari pertemuan tersebut. Jika uangnya tidak diberikan, MRR akan dikenakan pasal sebagai pengedar narkoba. SL pun terpaksa memberikan uang muka sebesar Rp 20 juta dan sisanya dicicil tiap minggu dengan total yang sudah diserahkan sebesar Rp 35 juta,” tandasnya.(red)

Post Views: 88
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In