• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi APD Covid-19

Mantan Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi APD Covid-19

16 Agustus 2024
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mantan Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi APD Covid-19

by Yunsigar
16 Agustus 2024
in HUKRIM
Mantan Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi APD Covid-19

Terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan akhirnya divonis 10 tahun penjara terkait perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Dinkes Sumut tahun 2020.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan akhirnya divonis 10 tahun penjara terkait perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Dinkes Sumut tahun 2020.

Majelis hakim diketuai M. Nazir menilai, perbuatan Alwi telah terbukti bersalah melakukan korupsi yang mengakibatkan keuangan negara mengalami kerugian sebesar Rp24 miliar sebagaimana dalam dakwaan primer.

Baca Juga

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Dakwaan primer yang dimaksud, yakni Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” tegas Nazir di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (16/8/2024) sore.

Selain penjara, hakim juga menghukum Alwi untuk membayar denda sebesar Rp400 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Tak hanya itu, Alwi juga dihukum untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp1,4 miliar. Dengan ketentuan, apabila UP tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk menutupi UP tersebut.

“Apabila harta benda terdakwa juga tidak mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata Nazir.

Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan, pebuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sedangkan, hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, dan terdakwa telah bekerja keras untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumut.

Diketahui, putusan itu lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Alwi dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Alwi juga dituntut untuk membayar UP sebesar Rp1,4 miliar. Dengan ketentuan, apabila UP tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh JPU untuk menutupi UP tersebut.

Namun, apabila harta benda terdakwa juga tidak mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun. (Red)

Post Views: 277
Tags: 10 Tahun PenjaraCovid-19DivonisKadinkes sumutKorupsi APDMantan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan
HUKRIM

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In