• Latest
  • Trending
  • All
Operator AKDP Diingatkan Patuhi Ketentuan Operasional Pool Bus

Operator AKDP Diingatkan Patuhi Ketentuan Operasional Pool Bus

3 Juli 2024
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

2 Juli 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Operator AKDP Diingatkan Patuhi Ketentuan Operasional Pool Bus

by Yunsigar
3 Juli 2024
in NUSANTARA
Operator AKDP Diingatkan Patuhi Ketentuan Operasional Pool Bus
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan kembali, pentingnya kepatuhan operator Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terhadap ketentuan operasional pool bus.

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan menegaskan, Tim Terpadu akan terus melakukan penertiban dilapangan dan memberlakukan prosedur penindakan administratif mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan jika terbukti melakukan pelanggaran kategori berat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.15 Tahun 2019.

Baca Juga

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Saat ini, kami telah mengeluarkan peringatan pertama (SP1) kepada 16 operator AKDP yang memiliki Pool di ruas Jalan Sisingamangaraja dan ruas Jalan Jamin Ginting, Medan. Jenis pelanggaran terdiri dari pelanggaran perizinan, lokasi pool dan naik turun penumpang,” kata Agustinus dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan dan Penertiban Kamseltibcarlantas di Aula Sinabung, Markas Polda Sumut, Rabu (3/7/2024).

Agustinus menjelaskan, setelah peringatan pertama ini, operator bus AKDP diberi waktu 30 hari untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan sebagai pemilik izin. Ketentuan ini mencakup antara lain mengoperasikan pool di tempat yang telah ditentukan, menggunakan kendaraan berizin dan laik jalan, serta menaikkan atau menurunkan penumpang di tempat yang ditetapkan, sesuai Perwal Kota Medan No. 61 tahun 2018.

“Jika peringatan pertama tidak diindahkan, kami berikan peringatan kedua. Jika tidak diindahkan juga, sanksi administrasi dan pembekuan izin menanti. Sementara terhadap pool yang berada di lokasi terlarang dan pool kendaraan yang digunakan oleh operator AKDP ilegal (plat hitam), diberlakukan sanksi pidana oleh polisi,” tegasnya.

Wakapolda Sumut Brigjen Roni Samtana menekankan, pentingnya peran negara dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan melibatkan aparat dan seluruh elemen masyarakat. Untuk menertibkan pool bus tanpa izin, Wakapolda menginstruksikan pemberian surat peringatan hingga penyegelan terhadap pool bus yang melanggar aturan. Dinas Perizinan Kota Medan sebelumnya melaporkan terdapat 71 pool bus tidak berizin di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

“Kita tidak melarang masyarakat berusaha di bidang angkutan. Tetapi ini saatnya kita untuk lebih tertib,” ujar Roni Santana.

“Sesuai kewenangan masing-masing instansi, tolong berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada pool-pool bus dari Jalan Masjid Raya sampai ke Indogrosir. Jika tidak diindahkan, pasang segel (garis polisi). Jika tidak diindahkan juga peringatan itu, bekukan poolnya atau tindak tegas atau pidanakan jika masih operasi,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan operasional angkutan umum berjalan sesuai aturan, guna menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di Sumatera Utara, khususnya dalam rangka menyongsong Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 Sumut – Aceh. (Red)

Post Views: 148
Tags: DiingatkanOperasional Pool BusOperator AKDPPatuhi Ketentuan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya
NUSANTARA

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan
KOTA MEDAN

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
NUSANTARA

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
NUSANTARA

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai
KOTA MEDAN

The Reiz Suites Medan Hadirkan Penawaran Khusus bagi Delegasi Rakernas APEKSI 2026

1 Juli 2026
Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat
NUSANTARA

Lebaran Yatim dan Kelompok Difabel Bentuk Kepedulian Umat

1 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In