• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

15 Juni 2024
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

2 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Plt. Bupati Langkat Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

2 Oktober 2026
Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

2 Oktober 2026
Warga Kandibata Mengadu, Terowongan PLTMH Diduga Tembus Lahan Tanpa Pemberitahuan

Warga Kandibata Mengadu, Terowongan PLTMH Diduga Tembus Lahan Tanpa Pemberitahuan

2 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

2 Oktober 2026
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

2 Oktober 2026
Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

1 Oktober 2026
Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

1 Oktober 2026
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

by redaksi3
15 Juni 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Melakukan Penebangan Liar, Pemkab Karo Akui Tak Pernah Keluarkan Izin ke CV Rehulina

Warga dan perangkat desa mealkukan rapat bersama Pemkab dan perusahaan, Jumat (14/6/2024).

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Masalah penebangan liar di Siosar yang diduga dilakukan oleh CV Rehulina masih bergulir. Setelah menahan empat truk pengangkut kayu, pertemuan antara warga terdampak dan pemerintah setempat dilakukan.

Pertemuan itu dihadiri kepala desa dan warga dari Desa Simacem, Bekerah dan Suka Meriah, hadir juga BPBD Karo, KPH XV Kabanajahe, Forkompincam Tigapanah, Kapolsek, Babinsa, Camat, dan  Pemilik CV Rehulina di Bali Desa Bekerah, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Simacem Senang Sitepu, didampingi Kades Bekerah Kasman Sitepu dan Suka Meriah Y. Ginting di hadapan para warga menyampaikan, bahwa penahanan mobil di lakukan akibat tidak ada laporan melintas yang mengakibatkan fasilitas desa banyak yang rusak dan kenyamanan warga terganggu selama dua bulan terakhir ini.

“Dasar itu lah kami mengundang bapak ibu sekalian untuk hadir untuk memberikan penjelasan kepada kami warga. Agar para pimpinan kami seperti Camat dan masyarakat luas bisa tahu permasalahan kami di desa ini, karena sebelumnya secara lisan sudah sering kami sampaikan tidak ada tanggapan” ujar Kades Simacem.

“Terkait penahanan mobil pengangkut kayu yang sempat ditahan warga, boleh dilepas asal semua sudah jelas, kami tidak ada masalah, tapi perlu diketahui kami benar-benar tidak nyaman dengan cara kerja mereka,” tambah S. Sitepu.

Sementara itu, Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak melalui Kabid RR Nius Abdi Ginting menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan penebangan kayu di Siosar.

“Karena setahu saya sampai saat ini tidak ada izin yang masuk kepada kami pihak pemerintahan daerah, Bupati juga sudah menyurati pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk kejelasan masalah ini,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi, wilayah penebangan tersebut adalah aset daerah. “Sehingga mulai besok penebangan ini dihentikan, tidak ada kegiatan penebangan, dan alat berat juga harus dikeluarkan, untuk empat  mobil truk yang ditahan, itu urusan desa dan pengusaha, walau mobilnya dilepas tapi kayunya harus ditinggal di sini sampai masalah perizinan menemukan titik terang,” ujar Nius.

Kayu hasil penebangan liar dibongkar, disaksikan oleh warga dan pemerintah setempat.

Perwakilan KPH 15 Kabanjahe, Ramlan Barus melalui stafnya I. Manurung ketika dikonfirmasi di acara pertemuan mengatakan tidak mengetahui masalah izin CV Rehulina. “Saya tidak tahu izin tersebut, izin tidak ada masuk ke kami,” ujar Manurung.

Kapolsek Tigapanah AKP M Sinaga menyampaikan, agar seluruh warga dan yang hadir menjaga keamanan dan ketertiban. “kita harus menjaga kenyamanan masyarakat, tanpa melakukan  pelanggaran  hukum, kiranya untuk truk dilepas saja, masalah kayu sesuai arahan BPBD tadi dibongkar dulu di sini sampai izin selesai,” ujarnya.

Pihak pengusaha yang hadir Haris Milala dalam pertemuan menyampaikan, bahwa mereka memiliki  izin dari kementerian. “Kepada warga kami minta maaf,” ucapnya singkat. 

Setelah pertemuan berakhir, selanjutnya dilakukan pembongkaran kayu dari 4 truk yang sempat ditahan warga disaksikan oleh warga dan pihak yang hadir. (TK-1)

Post Views: 346
Tags: CV RehulinaIzinPemkab KaroPenebangan Liar
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko
HUKRIM

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 
HEADLINE

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya
HEADLINE

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan
HUKRIM

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi
HUKRIM

Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

1 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In