• Latest
  • Trending
  • All
Fadlina, Masdalina dan Hasan Basri Lubis, Bersyukur Gugatan Perdata di Pengadilan Agama Dimenangkan

Fadlina, Masdalina dan Hasan Basri Lubis, Bersyukur Gugatan Perdata di Pengadilan Agama Dimenangkan

3 November 2023
Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

4 Juni 2026
Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama Warga Timbun Bahu Jalan Berlubang

Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersama Warga Timbun Bahu Jalan Berlubang

4 Juni 2026
RS Adam Malik Dukung Layanan Medis untuk Piala AFF U19 2026 di Sumut

RS Adam Malik Dukung Layanan Medis untuk Piala AFF U19 2026 di Sumut

4 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

4 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
THM Phantom Ditutup  Diduga Terbukti Sarang Narkoba

THM Phantom Ditutup Diduga Terbukti Sarang Narkoba

4 Juni 2026
Wali Kota Medan dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM Hingga Pengembangan Belawan

Wali Kota Medan dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM Hingga Pengembangan Belawan

4 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

4 Juni 2026
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

3 Juni 2026
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Fadlina, Masdalina dan Hasan Basri Lubis, Bersyukur Gugatan Perdata di Pengadilan Agama Dimenangkan

by Yunsigar
3 November 2023
in HUKRIM
Fadlina, Masdalina dan Hasan Basri Lubis, Bersyukur Gugatan Perdata di Pengadilan Agama Dimenangkan

Mahmud Irsyad Lubis SH, didampingi Iskandar SH saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (3/11/2023).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Fadlina Raya Lubis, Masdalina Lubis dan Hasan Basri Lubis, melalui kuasa hukum Mahmud Irsyad Lubis SH, mengatakan bahwa mereka sangat bersyukur kepada Tuhan YME atas tegaknya keadilan di Pengadilan Agama Medan, terkait dimenangkannya gugatan perdata Islam mengenai tanah warisan di Jl. Letda Sudjono No 144, Kec Medan Tembung.

Menurut Mahmud Irsyad Lubis SH, didampingi Iskandar SH kepada media, Jumat (3/11/2023) mengatakan, bahwa klienya Fadlina Raya Lubis, Masdalina Lubis dan Hasan Basri Lubis telah melakukan gugatan perdata terhadap pembatalan kesepakatan bersama ahli waris yang diduga dipalsukan oleh tergugat Fahril Fauzi Lubis dan Novita Br Ginting.

Baca Juga

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

“Terhadap gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan register perkara No 686 dan insyaAllah tanggal 7 ini sidang dengan agenda pembacaan gugatan setelah mediasi gagal, akan dilanjutkan,” katanya.

Tak hanya itu Fadlina Raya Lubis, Masdalina Lubis dan Hasan Basri Lubis juga melakukan gugatan terhadap pelanggaran sita jaminan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Medan, dimana Novita Br Ginting tetap menyewakan lahannya yang telah disita oleh Pengadilan Agama Medan kepada CV Mandailing Jaya, Rumah Makan Indra Bayu dan Toko Kaca denganpPemilik Indra yang telah meninggal.

“Gugatan itu ditujukan kepada Novita Br Ginting sebagai tergugat 1, Pimpinan CV Mandailing Jaya sebagai Tergugat 2 dan Pemilik Rumah Makan Indra Bayu sebagai Tergugat 3 dan Indra pemilik Toko Kaca sebagai tergugat 4, namun Indra yang sudah meninggal maka konsekuensi gugatan harus ditujukan kepada ahli warisnya yang bernama Weni. namun Weni telah dilakukan panggilan, tapi belum hadir, maka panggilannya pada tanggal 7 ini juga, terdaftar pada Register 745 di PN Medan,” ungkap Mahmud didampingi Iskandar.

Lanjut Mahmud, kliennya juga telah melakukan gugatan perdata terhadap penghentian penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana sumpah palsu yang diduga dilakukan oleh Fahril Fauzi Lubis dan Chairil Amri Lubis di PN Medan.

“Namun laporan tersebut telah dihentikan oleh Polrestabes Medan, akibat penghentian tersebut Padlina Raya Lubis melakukan gugatan perdata dan teregrister dengan perkara No 414 dan pada hari Kamis besok (9/11) akan dilakukan sidang dengan agenda Kompusi melalui Ekon, setelah itu baru putusan putusan,” terangnya.

Mengakhiri, Mahmud yang juga kuasa hukum Siswanto, suami Padlina Raya Lubis yang memiliki rumah yang terletak di Jalan Letda Sujono No 142, Kec Medan Tembung, tepat bersebelahan dengan lokasi yang berperkara tersebut, pada Senin (30/10) dapat laporan kalau rumahnya yang sering ditinggalkan telah terjadi pencurian dengan hilangnya sepeda motor NMax, 5 ban mobil Innova Reborn, 3 unit TV, 1 set keyboard, seluruh sepatu satu lemari milik Siswanto yang berasal dari luar negeri dan lain lain.

“Saar itu seluruh berkas-berkas yang berada di rumahnya berserakan dan kita menduga pencurian itu diduga untuk mencari berkas-berkas yang mereka inginkan, untuk apa sih seorang pencuri mau mencari lebaran berkas berkas, dengan ini kami menduga ada motif lain dalam pencurian itu, untuk itu, kami mendesak laporan kami ke Polsek Percut atas kasus pencurian itu, dengan No LP /B/2054/X/2023/SPKT/Polsek Percut tanggal 31 Oktober 2023 mengimbau, tanpa mencampuri kewenangan penyidik, mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap motif sesungguhnya yang terjadi pada proses pencurian di rumah Siswanto, karena menduga ada motif lain, tidak murni pencurian tapi kami tidak akan tambahkan karena itu kami mendesak agar bisa segera mengungkap kasus ini dan menemukan siapa pelakunya atau ada yang membantu melakukannya atau ada yang menyuruh lakukannya, karena kita mau menduga ada motif-motif tersendiri dari proses pencurian yang sedang terjadi,” pungkasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora, Jumat (3/11) membenarkan laporan pencurian tersebut.

Sebelumnya Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardiman ketika dikonfirmasi, Kamis (13/4), berdalih bahwa perkaranya masih dalam proses.

“Perkaranya masih dalam proses, perkembangan info nanti melalui Sp2hp ya bg,” katanya. (Irwan)

Post Views: 235
Tags: Fadlina Raya Lubis
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In