• Latest
  • Trending
  • All
Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Kapendam Udayana Dan Kabid Humas Polda Bali Angkat Bicara

Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Kapendam Udayana Dan Kabid Humas Polda Bali Angkat Bicara

17 April 2024
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Kapendam Udayana Dan Kabid Humas Polda Bali Angkat Bicara

by Abi
17 April 2024
in HEADLINE, TNI/POLRI
Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Kapendam Udayana Dan Kabid Humas Polda Bali Angkat Bicara
FacebookWhatsappTelegram

DENPASAR (HARIANSTAR.COM) – Menindak lanjuti pemberitaan tentang kasus Istri seorang TNI Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka yang akhir-akhir ini beredar viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. dan Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E.,M.M. menggelar Konferensi Pers, Senin (15/4/2024) di Mapolda Bali.

Baca Juga

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

Kasus ini kembali mencuat setelah sang istri inisal AP, korban perselingkuhan ternyata kini malah ditahan Polresta Denpasar, dan ditetapkan menjadi tersangka atas perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pada Konfrensi Pers kali ini Kabid Humas Polda Bali menyampaikan bahwa Menurut laporan Polisi No LP B 25/2024/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 21 Januari 2024.

Kasus yang viral ini sebenarnya ada dua permasalahan yang berbeda yakni kasus perselingkuhan suami AP yang sudah ditangani dari pihak Kodam IX/Udayana mengingat MHA adalah seorang Prajurit TNI dan kasus pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh saudari AP bersama rekannya HSA pemilik akun @Ayoberani lapor6 dengan memposting foto-foto BA dan screenshot percakapan dengan MHA tanpa seijin pemiliknya yang seolah-olah dirinya sebagai korban tapi dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.

Pada kesempatan yang sama Kapendam IX/Udayana juga mengucapkan terimakasih kepada Polda Bali yang sudah memberikan ruang untuk mengakomodir klarifikasi pemberitaan yang viral tentang permasalahan ibu AP yang merupakan istri dari Anggota Kodam IX/Udayana atas nama Lettu Ckm MHA.

“Perlu saya tegaskan bahwa dua kasus ini berbeda bukan satu rangkaian seperti yang diviralkan di Medsos yang menimbulkan opini seolah seorang istri yang melaporkan perselingkuhan malah dijadikan tersangka,”ujar Kapendam.

Lebih lanjut Kapendam menyampaikan bahwa memang kasus yang lainnya adalah dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan saudari BA melalui kuasa hukumnya karena merasa dirugikan atas postingan saudari AP dengan rekannya sdr. HSA.

“Kewajiban satuan untuk memberikan hak-hak yang diterima sdri. AP sebagai istri prajurit sudah dilakukan oleh satuannya, seperti penawaran bantuan hukum dari satuan Hukum Kodam IX/Udayana dalam menghadapi proses yang bersangkutan sudah dilaksanakan, namun ditolak karena saudari AP sudah mempunyai tim kuasa hukum sendiri, kita menghargai keputusan itu bagian dari haknya”tegas Kapendam.

Selanjutnya Danpomdam IX/Udayana Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, S.H.,M.Tr (Han) menambahkan bahwa Perkara yang dilaporkan oleh ibu AP (Istri dari Lettu Ckm MHA) sudah di proses oleh Pomdam IX/Udayana bahkan sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan bahkan berkas perkara tersebut sudah dikirimkam ke Otmil III-14 Kupang pada tanggal 22 Maret 2024 atas tuduhan kasus perselingkuhan dan Asusila yang di lakukan oleh suaminya Lettu Ckm MHA.

“Selanjutnya ibu AP membuat laporan pengaduan terhadap suaminya lagi terkait adanya dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial BA, dari hasil penyelidikan dengan bukti-bukti berupa foto dan chat ternyata tidak memenuhi unsur pidana yang dituduhkan, maka perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses penyidikan.

Namun dari pihak Pomdam IX/Udayana Menyampaikan kepada ibu AP apabila dikemudian hari terdapat bukti yang menguatkan siap menindaklanjuti dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, ujarnya

Hadir pada kegiatan tersebut Asintel Kasdam IX/Udayana, Kapolresta, Kabid Propam Polda Bali, Kakumdam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayana dan Kasat Reskrim Polresta Denpasar serta undangan lainnya. (Rek-abi)

Post Views: 224
Tags: Disekingkuhikasus Istri seorang TNIMalah jadi tersangkaMenindak lanjutiPemberitaan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 
HEADLINE

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

11 September 2026
Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar
HEADLINE

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

11 September 2026
Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!
HEADLINE

Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

11 September 2026
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking
TNI/POLRI

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Dorong Solusi Legalitas Tambang Emas dan Beri Peringatan Keras bagi Oknum Pembeking

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In