• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

31 Oktober 2025
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

17 Oktober 2026
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

17 Oktober 2026
Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

16 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

by Abi
31 Oktober 2025
in TNI/POLRI
Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Sat Resnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, Sabu-sabu dan Pil Ekstasi di Halaman ruangan Lobi Mapolres Palas, Kamis (30/10/2025). Pukul 14.00 wib sampai selesai.

Hadir dalam giat tersebut Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, Kasat Narkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Kasi Propam Iptu Salim Saragih, SH, Pabung Kodim Tapanuli Selatan Mayor ArH Saleh Hasibuan, Ketua PN Sibuhuan yang diwakili oleh Ricki Pratama SH, Kajari Palas yang diwakili oleh P. Muhammad Agung Situmorang, SH, Perwakilan Ketua DPRD Palas Kadis Kesehatan, Amelia Roitona Nasution, didampingi oleh Dr Ilham S Siregar, Kaban Kesbangpol yang diwakili oleh Kabid Wasbang Mukhlis Nasution,

Baca Juga

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Selanjutnya juga hadir Ketua Mui yang diwakili oleh Ustadz Mardan Siregar dan Ustadz Sumardan Hasibuan, Ketua Dalihan Natolu Syahrun Hasibuan, Sekretaris Dalihan Natolu Mahluddin Nasution beserta pengurus, Ketua BSPPL/PAMK Kabupaten Palas H Fauzan Hamidi Hasibuan serta pengurus, Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Gemilang Sakti Jaya Sibuhuan, Kabupaten Palas., Parnis Siregar serta pengurus, Personil Satresnarkoba Polres Palas, Personil Polres Palas, serta undangan lainnya.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK dalam sambutannya mengatakan Ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Palas yang dilaksanakan di Mapolres Palas.

“Kegiatan Satuan Narkoba selalu di tekankan Pemberantasan Narkoba di kabupaten Palas pintu masuk jalan lintas Medan ke Pekanbaru” ujar AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.

Selanjutnya dikatakan Kapolres Palas, Terima kasih atas dukungan dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat untuk turut dalam pemberantasan Narkoba.

“Polres Palas tetap melakukan Preventif dan Penindakan Terhadap Pengedar Narkoba di kabupaten Palas, Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba untuk kita laksanakan Penindakan”, kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, mengakhiri Sambutannya.

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, dalam laporannya mengatakan Ungkap Kasus tindak pidana Narkotika Satresnarkoba Polres Palas Periode Bulan September dan Oktober 2025, dan Pemusnahan Barang bukti Narkotika jenis Ganja, Satu-satunya dan Pil ekstasi.

“Bahwa Satresnarkoba Polres Palas merupakan salah satu satuan kerja di Polres Palas yang merupakan satuan korja pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.”

“Satuan Reserve Narkoba mempunyai tugas pokok melaksanakan penyalidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya berikut prekusarnya serta melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika”. Kata Kasat Resnarkoba Polres Palas.

Lanjut Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Dalam melaksanakan tugas pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Palas, Kapolres Palas beserta jajarannya berkomitmen dan konsisten melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku Tindak pidana narkotika mulai dari Bandar, Kurir, pengedar maupun pengguna.

“Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan cara memberikan sosialisaal dan penyuluhan terhadap masyarakat Palas tentang hahaya Narkoba”. ujarnya.

Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, menjelaskan Data ungkap kasus barang bukti dan Tersangka yang ditangkap periode Bulan September dan Oktober 2025 yakni,

1. Jumlah Laporan Polisi: 26 LP dengan rincian tersangka/palaku sebagai berikut:
a. 31 Tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar dan telah diproses hukum sampai ke Jaksa Penuntut Umum/Pengadilan

b. 8 Tersangka berperan sebagai pengguna/permalikal dan telah direhabilitasi

C. Jumlah Barang bukti yang disita Narkotika jenis sabu sabu:
88,53 gram, Narkotika jenis ganja
11,38 gram dan Pil Extasi sebanyak 12,1/2 butir.

Selanjutnya, Untuk Barang bukti narkotika jenis ganja dan satu-satu yang akan dimusnahkan terdiri dari 4 Laporan Polisi dengan 7 orang tersangka, dengan rincian yaitu Narkotika jenis ganja.
Yang disita: 44,066,82 gram,
Yang disisihkan ke labfor: 209,82 gram, dan Yang akan dimusnahkan: 43.856,5 gram

“Untuk Narkotika jenis sabu-sabu,
Yang disita: 127.28 gram,
Yang disisihkan ke Labfor: 30,00 gram, dan Yang akan dimusnahkan: 97,20 gram. Dan pil ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 12, 1/2 (Dua belas setengah) butir, dan Komitmen Polres Palas untuk memberantas peredaran gelap narkoba di kabupaten Palas”. jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH,

Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan sebelum dilakukan pemusnahan oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, bersama seluruh yang hadir terlebih dahulu dilakukan Pemeriksaan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja.

Setelah itu baru dilaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja, kemudian Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, dan diakhiri dengan Doa.

“Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sabu Dan Ganja di Polres Palas dengan aman dan kondusif”,tutur Ps Kasubsi Penmas. (AH)

Post Views: 360
Tags: Barang BuktiMapolres PalasNarkotikaPolres Palas MusnahkanSatresnarkoba
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap
TNI/POLRI

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028
PENDIDIKAN

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan
TNI/POLRI

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti
TNI/POLRI

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
TNI/POLRI

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In