• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas

Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas

5 Maret 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

4 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

4 September 2026
Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

4 September 2026
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

4 September 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas

by Abi
5 Maret 2026
in TNI/POLRI
Polres Palas Hadiri dan Amankan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM)– Dalam rangka mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kajari Palas.

Baca Juga

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kabupaten Palas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kajari Palas Hasbi Kurniawan SH MH, Ketua DPRD Kab. Padang Lawas Luat Hasibuan, Kepala Rutan Simson, Kepala OPD Kabupaten Palas dan Tamu undangan lainnya.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti 100 Perkara dari berbagai Tindak Pidana Perkara berupa, Narkotika sebanyak 63 Perkara, OHARDA sebanyak 28 Perkara, meliputi Pencurian, Penganiayaan dan Penipuan KAMTIBUM sebanyak 9 Perkaran, meliputi Perjudian, Perbuatan cabut, dan Pesetubuhan Anak.- Bahwa Barang Bukti tersebut diatas dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan blender air panas hingga larut, serta dipotong dengan menggunakan alat pemotong.

Kehadiran Polres Palas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memastikan setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan dimusnahkan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

Pengamanan dilakukan guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, kepada, awak media, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Polres Palas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan terhadap orang serta harta benda, melalui langkah preventif maupun represif.

“Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindak pidana yang diproses hukum akan ditindaklanjuti hingga tahap akhir secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku”. Pungkas Kompol Sugianto, S.Pd, selaku Wakapolres Palas.

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan menambahkan Masyarakat menyambut positif kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.

Warga menilai keterbukaan proses pemusnahan barang bukti meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat serta memberikan rasa aman karena barang-barang berbahaya telah dimusnahkan secara resmi.

“Sampai selesai Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas dalam keadaan Aman dan kondusif” Tutur Ps Kasubsi Penmas. (AH)

Post Views: 269
Tags: Barang Buktidandi kejaksaanHadiriMusnahkanPolres Palas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung
TNI/POLRI

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

3 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti
TNI/POLRI

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
NUSANTARA

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE
TNI/POLRI

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar
TNI/POLRI

Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

27 Agustus 2026
Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo
TNI/POLRI

Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In