• Latest
  • Trending
  • All
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06 Persen, BI Bidik Investasi sebagai Motor Baru

Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06 Persen, BI Bidik Investasi sebagai Motor Baru

8 Agustus 2026
Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

8 Agustus 2026
Peningkatan Jalan Gundaling Dukung Akses Wisata di Karo

Peningkatan Jalan Gundaling Dukung Akses Wisata di Karo

8 Agustus 2026
Pemkab Karo Lakukan Long Segment Berastagi-Gongsol, Tingkatkan Akses Masyarakat

Pemkab Karo Lakukan Long Segment Berastagi-Gongsol, Tingkatkan Akses Masyarakat

8 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

8 Agustus 2026
Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

7 Agustus 2026
Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

7 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

7 Agustus 2026
Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

7 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
26 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) -Sepak terjang seorang Pria yang berstatus pengangguran berinisial AAD, (33), warga Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang lawas (Palas), dalam bisnis gelap narkotika, berakhir tragis di tangan Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas).

Bersamaan dengan kedatangan tiga orang pria lainnya turut diamankan yang hendak membeli berinisial HL, (30), juga bersatus Tidak Bekerja, warga Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas,
MAH, (27), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Desa Payaombur, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas dan SH, (47), dengan status Tidak Bekerja, warga Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Keempat pria tersebut diringkus setelah terjebak dalam aksi penyamaran (undercover buy) yang disusun rapi oleh petugas dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas di dia lokasi Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas dan Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Tepat nya di perkebunan masyarakat. Jumat (23/01/2026) sore, pukul 16.00 wib hingga selesai.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti dari tersangka AAD berupa 10 (sepuluh) butir ekstasi berbentuk geranat berwarna merah dengan berat 3,79 gram brutto., 5 (lima) butir ekstasi berbentuk minion berwarna kuning dengan berat 2,05 gram brutto., 1 (satu) unit hp android., 2 (dua) buah kaca pirex., dan 1 (satu) buah mancis.

Penangkapan ini bermula dari keresahan warga terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Desa Aliaga, Desa Menanti sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mengatur siasat dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Kepada awak media Senin, (26/01/2026). Membenarkan penangkapan terhadap keempat orang berserta barang bukti tersebut diatas dan menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 pada pukul 12.00 wib tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas ada seorang laki laki yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi inisial AAD.

Kemudian, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) Ipda A Sihotang, S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Pada sat itu Tim opsnal melakukan teknik UNDER COVER BUY dengan cara berpura-pura memesan 15 (lima belas) butir pil ekstasi kepada tersangka AAD, dan setelah sepakat dengan AAF, maka tim opsnal yang melakukan Under Cover Buy datang langsung ke tempat yang sering ditentukan oleh AAD, dan setelah bertemu maka tim opsnal langsung mengamankan sdra AAad berikut barang bukti narkotika jenis Ekstasi diatas”. Jelas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK.

Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media menambahkan, Dari hasil introgasi, oleh tersangka AAD mengakui bahwasanya dia memperoleh Narkotika jenis Ekstasi tersebut dari seorang laki laki berinisial M (lidik) yang berada di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Setelah dapat informasi dari AAD, Tim opsnal langsung melakukan pengejaran kepada M (lidik), setelah sampai di lokasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki laki HL, MAH, dan SH yang datang ke tempat tersebut hendak membeli dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu dari saudara M (lidik), namun pada saat itu M tidak berada di lokasi tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Palas guna proses untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 403
Tags: Hutaraja TinggiKabupaten Palas.Kabupaten PalasPalasKecamatan Hutaraja TinggimasukPerangkapUndercover Buywarga Desa Tanjung Baringin
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek
HUKUM&KRIMINAL

Judi Dadu Kopiok Diduga Masih Beroperasi di Lau Baleng, Ini Tanggapan Kapolsek

8 Agustus 2026
Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel
SEREMONI

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

7 Agustus 2026
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
HUKUM&KRIMINAL

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In