SERGAI (HARIANSTAR. COM) – Fenomena Balapan Liar (Bali) oleh para remaja atau ABG (Anak Baru Gede), biasanya dilakukan pada malam Kamis atau Malam Minggu, dengan menggunakan sepeda motor memakai knalpot Brong hingga memekakkan gendang telinga.
Dampak dari menang atau kalah ketika balapan, akhirnya bisa memicu tawuran antar genk motor dari beda wilayah tersebut, apalagi ada oknum yang menyusup dan mencekoki para remaja untuk menggunakan narkoba.
Sebagai langkah awal guna mencegah sembari mengingatkan, Personel Bhabin kamtibmas Polsek Firdaus bersama warga atau kelompok anti Balapan Liar, memasang baliho yang berisi iimbauan dan akibat dari balapan liat, serta sanksi hukumnya.
Langkah antisipasi ini diungkapkan Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik melalui selular, setelah ditemui dirinya lagi berada diluar Mapolsek Firdaus, Sabtu (23/9/2023) sore.
“Aipda Dedi Kurniawan personel Bhabin yang membawahi desa Simpang Empat dan beberapa desa lainnya, bersama Kepala Dusun 2 Desa Sei Parit serta warga bernama Tulisan memasang baliho di pohon dan pinggir jalan di lokasi strategis. Jalan umum Desa Simpang Empat dan desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah. Jalan lintas provinsi Belidahan menuju Dolok Masihul, dimana jalan ini baru saja siap di aspal hotmix dengan kondisi lurus dan cukup baik untuk balapan “, jelas AKP Idham Halik.
Tukiran, salah seorang warga yang ikut berpartisipasi memasang baliho tersebut, saat ditemui media ini di salah satu warung di Sei Parit, Sabtu (23/9/2023) mengatakan, kita belajar kejadian yang di Simpang Tol Sei Rampah kemarin itu, dimana puluhan anak belasan tahun menjadi sok jagoan. Bahkan ada yang membawa senjata tajam, mirisnya pelaku merupakan warga desa Simpang Empat pulak. Inilah yang menjadikan kami, beberapa warga terke san dengan konsep Kapolsek Firdaus melalui Aipda Dedi selaku Bhabin di desa ini.
“Kami juga siap membantu personel Polisi yang melakukan patroli ke kawasan, yang dianggap dijadikan ajang balapan liar yang ujungnya tawuran, dan ini sudah kesepakatan kami dengan Kapolsek Firdaus,” tegas Tukiran yang diamini oleh warga yang hadir. (biets)
Aipda Dedi selaku Bhabinkamtibmas di Desa Sei Parit dan Simpang Empat, bersama warga ketika memasang baliho Cegah Bali dan Tawuran. (Foto : biets)



























