Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Sidang penggelapan senilai Rp. 6,3 Milyar kembali digelar, Kamis (27/6/2026) di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan. Seorang saksi, Ridwan Nanti Butar-Butar yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, ...
Read more












