Kasus Perdagangan Orang Utan, 2 Terdakwa Dijatuhi Hukuman Berbeda
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Dua terdakwa kasus perdagangan Orang Utan, yaitu Reza Heryadi alias Ica (34) dan Ramadhani alias Dani alias Bolang (37) dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri ...
Read more



















