• Latest
  • Trending
  • All
Tim Hukum Bobby-Surya Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait ke MK dalam Sengketa Hasil Pilkada Sumut

Tim Hukum Bobby-Surya Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait ke MK dalam Sengketa Hasil Pilkada Sumut

7 Januari 2025
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Tim Hukum Bobby-Surya Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait ke MK dalam Sengketa Hasil Pilkada Sumut

by redaksi3
7 Januari 2025
in POLITIK
Tim Hukum Bobby-Surya Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait ke MK dalam Sengketa Hasil Pilkada Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 
Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya, telah mengajukan permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 3 Januari 2025 dengan nomor perkara 247.

Ketua Tim Hukum Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kesiapan pasangan Bobby-Surya dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan tim Edy-Hasan ke MK.

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

“Kami telah resmi mengajukan surat permohonan sebagai pihak terkait pada tanggal 3 Januari 2025. Ini adalah langkah kami dalam menghadapi gugatan tersebut,” kata Surya, dalam keterangannya kepada Tribun, Senin (6/1/2025).

Surya juga menyatakan bahwa meskipun tim Bobby-Surya menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh pasangan Edy-Hasan, mereka tetap berkeyakinan bahwa gugatan yang diajukan tidak memenuhi ambang batas selisih suara yang diatur dalam ketentuan hukum. “Permohonan ini tidak memenuhi kategori sengketa dalam ambang batas selisih suara 5 persen, serta tidak ada bukti pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Bobby-Surya sebagai pemenang Pilkada Sumut dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611, unggul di 30 Kabupaten/Kota. Sementara itu, pasangan Edy-Hasan meraih 2.009.311 suara dan menang di 3 Kabupaten/Kota.

Namun, hasil tersebut kemudian digugat oleh tim Edy-Hasan ke MK dengan alasan adanya bencana banjir yang melanda beberapa daerah serta dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Surya menyatakan optimisme timnya terhadap keputusan MK yang akan memeriksa gugatan ini dengan prinsip kehati-hatian dan objektivitas sesuai norma yang berlaku. Menurutnya, perbedaan suara yang terpaut jauh menjadi alasan yang kuat bagi MK untuk menolak gugatan tersebut.

“Kami percaya bahwa MK akan memeriksa dan mengadili perkara ini secara obyektif dan adil sesuai dengan norma yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan 64 persen suara masyarakat Sumut yang memilih Bobby-Surya,” ujar Surya.

Dengan tegas, Surya menambahkan bahwa dari sisi hukum acara, permohonan pasangan Edy-Hasan tidak memiliki dasar yang kuat dan seharusnya ditolak oleh MK.

“Secara yuridis formal, permohonan 02 tidak mendasar dan patut untuk ditolak,” tutup Surya.

Post Views: 159
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027
POLITIK

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

28 September 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026
POLITIK

Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026

27 September 2026
DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua
POLITIK

DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua

22 September 2026
DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi
POLITIK

DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi

22 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In