• Latest
  • Trending
  • All
Soal Tudingan Perpindahan Suara Dapil 3 DPRD Medan Dalam Pileg 2024, Permohonan Partai Gerindra “Ditolak” MK

Soal Tudingan Perpindahan Suara Dapil 3 DPRD Medan Dalam Pileg 2024, Permohonan Partai Gerindra “Ditolak” MK

22 Mei 2024
Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

14 Juni 2026
Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

14 Juni 2026
Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

14 Juni 2026
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

14 Juni 2026
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Petani Muda Didorong Terjun ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Akses Pasar

Petani Muda Didorong Terjun ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Akses Pasar

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

13 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Soal Tudingan Perpindahan Suara Dapil 3 DPRD Medan Dalam Pileg 2024, Permohonan Partai Gerindra “Ditolak” MK

by Yunsigar
22 Mei 2024
in POLITIK
Soal Tudingan Perpindahan Suara Dapil 3 DPRD Medan Dalam Pileg 2024, Permohonan Partai Gerindra “Ditolak” MK
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) –
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif  Kota Medan Tahun 2024 yang diajukan oleh Partai Gerindra pada, Selasa (15/4/2024).

Perkara Nomor 199-01-02-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini dinyatakan tidak dapat diterima.

Baca Juga

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

“Amar putusan mengadili, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Selasa (21/5) malam dalam pembacaan keputusan.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah MK menyatakan permohonan Pemohon tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 huruf b UU MK dan Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 4 dan angka 5 PMK 2/2023.

Hal tersebut disebabkan karena terdapat ketidakjelasan jumlah suara yang benar menurut Pemohon dalam petitum yang dimohonkan untuk ditetapkan Mahkamah.

“Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan eksepsi Pihak Terkait sepanjang Permohonan Pemohon kabur beralasan menurut hukum. Dengan demikian, menurut Mahkamah permohonan Pemohon kabur (obscuur),” terang Guntur.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan perolehan kursi anggota DPRD Kota Medan.

Menurut Pemohon, terjadi karena adanya perselisihan perolehan suara dalam permohonan untuk perhitungan perolehan kursi yang ke-12 atau kursi terakhir pengisian anggota DPRD Kota Medan, Daerah Pemilihan Kota Medan III Kecamatan Medan Timur antara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Red)

Post Views: 121
Tags: Dapil 3Ditolak MKDPRD MedanPermohonan Partai GerindraPerpindahan SuaraPileg 2024
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030
POLITIK

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

7 Juni 2026
Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang
POLITIK

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In