• Latest
  • Trending
  • All
Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

6 Juni 2024
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

21 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh

by Yunsigar
6 Juni 2024
in POLITIK
Pembentukan Sekretariat PPS di Hutabargot Makin Kisruh
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Polemik pembentukan sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS) di seluruh desa Kecamatan Hutabargot semakin meruncing.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan yang dikonfirmasi Rabu (5/6) justru terkesan membela anak buahnya (PPK) dan mengatakan tindakan tersebut telah sesuai prosedur.

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Seperti diketahui, belasan Kepala Desa (Kades) mendatangi Camat Hutabargot beberapa hari lalu dan menyatakan penolakan atas aksi sepihak Ketua PPK Taufik yang tidak mengakomodir usulan PPS terkait pembentukan sekretariat.

Malahan usulan para Kades agar memasukkan nama – nama calon yang akan mengisi Sekretariat lewat PPS ditolak sepihak dan PPK justru mengusulkan sendiri orang – orang titipannya.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan tidak menjawab ketika ditanya, apakah proses pengajuan usulan sekretariat PPS ke KPU telah memenuhi regulasi PKPU no.8 tahun 2022.

Bahkan ia terkesan menganggap remeh ketika ditanya apakah telah menjalin komunikasi dengan para Kades untuk menyelesaikan persolan tersebut. “Belum ada,” katanya seolah anggap enteng persoalan tersebut.

Kondisi ini semakin parah dengan munculnya informasi yang beredar yang menyebutkan, menduga Ketua PPK Hutabargot beberapa hari lalu mengeluarkan statemen yang mengatakan siap melawan seluruh Kades di kecamatan itu.

Namun ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Ketua PPK Hutabargot malah membantah mengeluarkan genderang perlawanan tersebut, malah mengajak wartawan bertemu.

Saya dapat informasi bahwa anda selalu Ketua PPK Hutabargot ada mengeluarkan pernyataan yang siap melawan seluruh kades yang merasa keberatan dengan pembentukan sekretariat PPS, apakah itu benar?

M. Taufik seolah ragu dan sejenak berpikir kemudian mengatakan tidak ada mengeluarkan pernyataan itu. “Tidak ada”, katanya datar dan kembali mengajak untuk bertemu.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, persoalan sekretariat muncul ke permukaan, ketika sejumlah Kepala Desa menerima pemberitahuan nama – nama kepala sekretariat dan 2 staf yang mereka usulkan ke PPS ternyata berubah.

“Dari nama – nama yang kita usulkan itu tidak satu pun yang diakomodir, padahal itu yang kita usulkan ke PPS,” kesal sejumlah kades.

Ia pun sembari memperlihatkan nama – nama yang diusulkan ke PPS, lalu menunjukkan nama yang direkomendasikan PPK ke KPU Madina, ternyata semua nama berubah.

Para Kades tersebut mengaku, semua usulan mereka tidak satupun yang diakomodir. Padahal dari PPS nama – nama tersebut telah diusulkan.

Mereka juga menilai dari proses pengajuan sekretariat ke KPU Madina yang dilakukan PPK Hutabargot telah mengangkangi Peraturan KPU ( PKPU) no.8 tahun 2022

Adapun aturan yang dilanggar adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Pasal 69 Ayat 1. Sekretariat PPS berjumlah 3 Orang berasal dari PNS/Non PNS yang bekerja di Kantor Lurah dan Kantor Kades.

“Nah 3 orang yang di ajukan PPK tidak ada yang bekerja di kantor Desa. Sementara Ahmad Hanapi bekerja dikantor desa sebagai Operator Desa”, jelasnya.

Sementara dalam Pasal 75 Ayat 1. PPS dan PPK Mengusulkan dan merekomendasikan ke KPU, Faktanya Usulan PPS saja dirubah oleh PPK. Sedang dalam Ayat 3. Lurah/Kades menetapkan 1 sebagai Sekretariat PPS dan 2 Staf Sekretariat PPS atas dasar melalui rekomendasi PPS ke KPU Mandailing Natal yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah/Kades.

Namun faktanya kata mereka, PPK yang merekomendasikan bukan PPS, nyatanya usulan PPS ditolak PPK.

Terkait persoalan ini, seluruh Kepala Desa telah menyatakan sikap menolak seluruh rekomendasi PPK ke KPU Madina.

Bahkan mereka menyatakan, tidak bertanggungjawab dan tidak bersedia menandatangani seluruh proses dan tahapan yang disampaikan. (sir)

Post Views: 160
Tags: HutabargotMakin KisruhPembentukanSekretariat PPS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In