• Latest
  • Trending
  • All
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tegaskan, Surat Edaran Wali Kota Bukan Larangan Pedagang Daging Nonhalal

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tegaskan, Surat Edaran Wali Kota Bukan Larangan Pedagang Daging Nonhalal

23 Februari 2026
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tegaskan, Surat Edaran Wali Kota Bukan Larangan Pedagang Daging Nonhalal

by Zulham
23 Februari 2026
in POLITIK
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tegaskan, Surat Edaran Wali Kota Bukan Larangan Pedagang Daging Nonhalal
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM,MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menegaskan bahwa Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal bukanlah kebijakan pelarangan aktivitas perdagangan, melainkan upaya penataan agar aktivitas jual beli berlangsung tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Penegasan tersebut disampaikan Wong Chun Sen Tarigan kepada awak media menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul beredarnya surat edaran yang memicu tudingan diskriminasi terhadap pedagang daging nonhalal.

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Menurutnya, Wali Kota Medan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang warga untuk berdagang komoditas nonhalal. Pemerintah hanya menekankan pengaturan lokasi penjualan agar tidak mengganggu ketertiban umum, kesehatan lingkungan, serta kenyamanan warga di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan lingkungan pendidikan.

“Perlu dipahami bersama, larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan saluran drainase sudah lama diatur dalam berbagai peraturan daerah dan peraturan wali kota sebelumnya. Artinya, kebijakan ini berlaku untuk seluruh pedagang, bukan semata-mata ditujukan kepada penjual daging nonhalal,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, Senin (23/2).

Lebih lanjut, Wong menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang, di antaranya di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, lengkap dengan area yang telah disesuaikan oleh pengelola pasar. Bahkan, sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan pembebasan retribusi selama satu tahun dan tengah mengusulkan perpanjangan hingga dua tahun agar pedagang merasa lebih nyaman menempati lokasi yang disediakan.

“Kebijakan ini bertujuan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, tertib, dan pada saat yang sama menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat Kota Medan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Wong Chun Sen Tarigan mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pedagang untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, ketertiban, serta kenyamanan kota yang selama ini telah terbangun dengan baik di Kota Medan.

Post Views: 78
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In