• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

24 Februari 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

by Zulham
24 Februari 2026
in POLITIK
DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM,Medan – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, mendorong Dinas Pariwisata Kota Medan untuk menindak tegas pelaku usaha hiburan dan permainan ketangkasan yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Menurut Salomo, pengawasan dan penindakan perlu dilakukan secara tegas agar tercipta suasana kondusif di Kota Medan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

Hal tersebut disampaikan Salomo dalam rapat bersama Dinas Pariwisata Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III Bahrumayah dan Sri Rezeki, serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Odie Anggia Batubara bersama sejumlah stafnya.

Dalam rapat tersebut, Salomo menegaskan bahwa Dinas Pariwisata harus bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota.

“Jangan pilih kasih dalam penertiban. Jika ada yang melanggar harus ditindak agar tidak menimbulkan kecemburuan atau keributan di kalangan pelaku usaha lainnya. Namun pengawasan tetap harus dilakukan secara persuasif,” tegas Salomo.

Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang membuka tempat hiburan dan gelanggang permainan ketangkasan, termasuk usaha biliar, di luar waktu yang telah ditentukan, meskipun Ramadan telah memasuki hari keenam.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya. Kenapa ada yang tetap buka dan tidak ditindak. Dinas Pariwisata harus bijak sekaligus tegas dalam menegakkan aturan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odie Anggia Batubara, menegaskan pihaknya akan memastikan Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha hiburan.

“Kita akan mengamankan dan menegakkan Surat Edaran Wali Kota tersebut. Kami juga akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan dan usaha rekreasi lainnya,” ujar Odie.

Ia menambahkan bahwa pihaknya secara aktif mengingatkan para pengusaha hiburan, khususnya yang menjual minuman beralkohol, agar mematuhi ketentuan selama bulan Ramadan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Medan melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.3.2/145226 Tahun 2026 mengatur tentang penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi selama Ramadan 1447 Hijriah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pelaku usaha hiburan malam seperti diskotek, klub malam, pub, karaoke, rumah pijat, spa, bar, serta gelanggang permainan ketangkasan dan usaha jasa makanan dan minuman.

Dalam ketentuan tersebut, pelaku usaha hiburan malam diwajibkan menutup operasional usahanya mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026. Sementara untuk usaha permainan ketangkasan, kecuali arena permainan anak-anak, hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB dan dilarang menjual minuman beralkohol.

Selain itu, restoran yang menyediakan hiburan musik religi diminta untuk menyesuaikan volume suara dan tetap memperhatikan aktivitas rumah ibadah di sekitarnya. Pemerintah Kota Medan juga menginstruksikan seluruh camat di Kota Medan untuk membentuk posko ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah masing-masing guna mendukung pengawasan selama bulan Ramadan.

Post Views: 24
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
POLITIK

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In