• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Medan, T. Bahrumsyah.

Bahrumsyah Akui Pembentukan Lingkungan di Kota Medan Tak Jalan

5 Mei 2025
Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

1 Oktober 2026
Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

1 Oktober 2026
PGN Salurkan 149 Tabung Oksigen, Dukung Pemulihan Layanan Kesehatan di Sumatera Utara dan Aceh

PGN Salurkan 149 Tabung Oksigen, Dukung Pemulihan Layanan Kesehatan di Sumatera Utara dan Aceh

1 Oktober 2026
GTA 6 Miliki Peta Dua Kali Lebih Luas dari GTA 5: Lebih Dinamis dan Super Realistis!

GTA 6 Miliki Peta Dua Kali Lebih Luas dari GTA 5: Lebih Dinamis dan Super Realistis!

1 Oktober 2026
Daftar Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Desak Made Tambah Emas, Indonesia Naik 2 Peringkat

Daftar Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Desak Made Tambah Emas, Indonesia Naik 2 Peringkat

1 Oktober 2026
The Reiz Suites Medan Rayakan Anniversary ke-6 Bersama Karyawan dan Tamu

The Reiz Suites Medan Rayakan Anniversary ke-6 Bersama Karyawan dan Tamu

1 Oktober 2026
Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Edi Bahagia Sinuraya Pimpin PMS Langkat

Edi Bahagia Sinuraya Pimpin PMS Langkat

30 September 2026
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih, Pastikan Pembangunan Berjalan

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih, Pastikan Pembangunan Berjalan

30 September 2026
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

30 September 2026
RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

30 September 2026
Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

30 September 2026
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bahrumsyah Akui Pembentukan Lingkungan di Kota Medan Tak Jalan

by redaksi2
5 Mei 2025
in POLITIK
Anggota DPRD Medan, T. Bahrumsyah.

Anggota DPRD Medan, T. Bahrumsyah.

FacebookWhatsappTelegram

Medandaily.con – Medan. Legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan, T. Bahrumsyah, mengakui pembentukan lingkungan di Kota Medan tidak jalan. Padahal, Perda Nomor 9 tahun 2017 telah mengamanatkan untuk itu.

Hal itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Minggu (4/5/2025) menyikapi adanya wacana merevisi Perda Kota Medan Nomor 9 tahun 2017 tentang tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling).

Baca Juga

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

Di dalam Perda No. 9 tahun 2017 itu, kata Bahrumsyah, ada dua garis besar yang diamanatkan, yakni tentang lingkungan dan tentang Kepala Lingkungan (Kepling). “Artinya, di dalam Perda itu persoalan utama adalah terkait lingkungan, baru Kepling,” katanya.

Ruang lingkup pembentukan lingkungan sebagaimana disebutkan pada Bab IV Pasal 5, sebut Ketua Fraksi PAN-Perindo itu, terkait pemekaran lingkungan atau penggabungan lingkungan (merger).

Pemekaran lingkungan seperti tertuang pada Pasal 6 ayat (1), sambung Bahrumsyah, berupa pemecahan lingkungan untuk menjadi dua atau lebih menjadi lingkungan baru melalui hasil dari penataan wilayah lingkungan.

“Pasal 9 menyebutkan pembentukan lingkungan wajib memiliki jumlah penduduk paling sedikit 150 kepala keluarga serta Pasal 10 luas wilayah minimal 1 hektar,” katanya.

Persoalannya, sambung Wakil Ketua Komisi III itu, baik itu pembentukan lingkungan baru ataupun penggabungan lingkungan itu sampai saat ini tidak berjalan.

“Padahal, sejak disahkan tahun 2017 lalu, Pemkot Medan diberi waktu selama 3 tahun untuk mensosialisasikan Perda ini, sekaligus melakukan mapping baik terkait lingkungan maupun Kepling. Namun, yang berjalan hanya soal Kepling saja, sementara untuk lingkungannya tidak sama sekali,” ungkapnya.

Hal ini terjadi, tambah Bahrumsyah, karena belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang lingkungan itu. “Yang ada cuma Perwal yang mengatur persoalan Kepling saja,” ujarnya.

Hari ini, lanjut Bahrumsyah, sebanyak 2001 Kepling di Kota Medan menerima upah sama besar melalui APBD, namun beban kerja di antara para Kepling itu tidak adil. Sebab, banyak lingkungan di Kota Medan terlalu over, sehingga Kepling tidak mampu menangani wilayahnya.

“Contoh, di Marelan dengan penduduk mencapai 200 ribu jiwa hanya terdapat 100 orang Kepling. Artinya, 1 orang Kepling harus memimpin sekitar 2.000 jiwa. Sedangkan di Belawan dengan penduduk mencapai 111 ribu jiwa terdapat 143 Kepling. Artinya, 1 orang Kepling memimpin sekitar 700 lebih. Inikan tidak sebanding,” ungkapnya.

Bahkan, sambung Bahrumsyah, ada lingkungan tidak ada warganya namun ada Kepling-nya. “Jadi, Wali Kota harus segera mengeluarkan Perwal baru tentang pedoman pembentukan lingkungan sesuai amanat Perda,” pintanya.

Menurut Bahrumsyah, saat ini menjadi momentum awal untuk melakukan pembentukan atau merger lingkungan, karena pesta demokrasi sudah usai dan data kependudukan tidak dipakai untuk kepentingan politik.

“Jadi, tahun 2029 nanti sudah data baru. Kemarin belum jalan, karena alasannya data masih dipakai untuk menentukan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) serta penetapan TPS untuk Pileg,” ujarnya.

(mdc/zan)

Post Views: 245
Tags: BahrumsyahKota MedanPembentukan LingkunganTak Jalan
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
POLITIK

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal
POLITIK

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In