• Latest
  • Trending
  • All
Warga Protes Bau Cangkang Sawit, PT Universal Gloves Dilaporkan Lakukan Intimidasi

Warga Protes Bau Cangkang Sawit, PT Universal Gloves Dilaporkan Lakukan Intimidasi

28 September 2025
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

3 November 2026
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

3 November 2026
Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

3 November 2026
Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

3 November 2026
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

3 November 2026
Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Bupati Karo Bersama Kapolres Karo Temui Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Bupati Karo Bersama Kapolres Karo Temui Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program

3 November 2026
Paripurna DPRD Medan Jawab Kebutuhan Masyarakat, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan

Paripurna DPRD Medan Jawab Kebutuhan Masyarakat, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan

3 November 2026
Selasa, November 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Warga Protes Bau Cangkang Sawit, PT Universal Gloves Dilaporkan Lakukan Intimidasi

by Admin
28 September 2025
in PERISTIWA
Warga Protes Bau Cangkang Sawit, PT Universal Gloves Dilaporkan Lakukan Intimidasi
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polemik dugaan penimbunan dan pengolahan cangkang sawit yang dijadikan bahan bakar oleh PT Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kian memanas. Aktivitas perusahaan tersebut dituding menimbulkan bau menyengat yang meresahkan warga sekitar.

Ironisnya, warga yang vokal menyuarakan keresahan justru berujung dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya. Salah satu warga, Sumantri, menjadi terlapor setelah menolak aktivitas yang dinilai mencemari lingkungan.

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Kuasa hukum Sumantri, Riki Irawan SH, MH, menilai langkah perusahaan melaporkan warga sebagai bentuk intimidasi gaya baru untuk membungkam protes masyarakat. “Warga yang menyampaikan keresahan akibat bau dari penimbunan dan pengolahan cangkang sawit malah dilaporkan. Ini jelas dugaan modus intimidasi gaya baru,” ujarnya kepada wartawan.

Riki menegaskan bahwa persoalan utama bukan soal izin bangunan, melainkan pencemaran lingkungan yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, bau tak sedap akibat pengolahan cangkang sawit tergolong pencemaran yang dapat diproses secara pidana.

Ia juga meminta Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo segera turun tangan menindak dugaan pencemaran yang ditimbulkan PT Universal Gloves. “Ini bukan sekadar keresahan warga, tetapi bentuk pencemaran yang nyata. Pemerintah daerah harus tegas,” tegas Riki.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Deli Serdang, Erlita, saat dikonfirmasi wartawan, meminta agar masyarakat melaporkan secara resmi dugaan pencemaran lingkungan tersebut ke DLH Kabupaten Deli Serdang untuk diproses sesuai ketentuan.

Post Views: 461
Tags: BauCangkang SawitIntimidasiProtesPT Universal GlovesWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In