• Latest
  • Trending
  • All
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

28 Oktober 2026
Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

28 Oktober 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

28 Oktober 2026
Kapolres Karo Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

Kapolres Karo Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

28 Oktober 2026
Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

28 Oktober 2026
Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

28 Oktober 2026
Alfamidi Ajak Orang Tua Penuhi Gizi Balita melalui Buah dan Sayur

Alfamidi Ajak Orang Tua Penuhi Gizi Balita melalui Buah dan Sayur

28 Oktober 2026
Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

28 Oktober 2026
BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

27 Oktober 2026
Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

27 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

27 Oktober 2026
Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

27 Oktober 2026
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

by Yunsigar
3 April 2026
in PERISTIWA
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Warga Perumahan Contempo Regency beralamat di Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titikuning kecamatan Medan Johor Medan, kembali menyatakan penolakan dan keberatan untuk membongkar tembok perumahan yang mereka huni saat ini.

“Kami sampaikan bahwa kami mewakili 53 warga Perumahan Contempo Regency kembali menyatakan sikap menolak dengan keras untuk melakukan pembongkaran tembok Perumahan ini”, ucap Tuseno SH MH dan sejumlah rekan, yang merupakan kuasa hukum Edwar Jeo alias Ahuat dan 53 warga Perumahan Contempo Regency dalam temu pers di Medan, Jum’at sore (3/4/2026).

Baca Juga

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Penegasan kembali sikap warga Regency Contempo sebagai jawaban atas surat peringatan ke 2 dan 3 dari Kasatpol PP Kota Medan yang meminta agar warga membongkar sendiri tembok Perumahan.

Tuseno mengungkapkan, sikap warga yang secara tegas menolak melakukan pembongkaran terhadap tembok perumahan akan disampaikan juga melalui surat kepada Kasatpol PP Kota Medan sebagai balasan surat mereka.

“Adanya permintaan agar warga membongkar sendiri tembok dan taman Perumahan adalah bentuk kekeliruan yang nyata dan sama sekali tidak berdasar,” jelas Tuseno.

Ditegaskannya, bahwa tidak benar posisi tembok dan taman Perumahan Regency Contempo berada dimilik jalan. Karena taman juga merupakan fasilitas perumahan yang diberikan untuk memperindah perumahan, sedangkan tembok telah berdiri sejak Perumahan tersebut dibangun.Dan keseluruhan rumah tersebut memang dipagari keliling oleh tembok.

“Hal mana pendirian tembok dan taman tersebut bukan berada di daerah milik jalan namun murni sejak dahulu berdiri di atas tanah yang merupakan fasilitas yang didapatkan oleh warga perumahan, sehingga keliru menyatakan bahwa tembok dan taman perumahan berada di badan milik jalanjalan”, tegas para kuasa hukum.

Tuseno dalam kesempatan tersebut juga menyebutkan, bahwa tembok yang hendak dibongkar oleh Satpol PP adalah milik datuk yang dipakai warga Perumahan untuk beribadah, sehingga kalau itu dibongkar sama halnya dengan melanggar hak azasiazasi, yakni hak untuk beribadah dengan tenang.

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum memperingatkan Kasatpol PP Kota Medan agar berhenti mengirimkan surat peringatan kepada warga perumahan dan menghentikan upaya – upaya untuk membongkar taman dan tembok,karena tindakan tersebut akan dapat mengganggu proses peribadatan warga sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada terganggunya kondusifitas keagamaan di Kota Medan.

Disebutkan juga, bahwa warga Perumahan Regency Contempo didampingi para kuasa hukum akan melakukan audensi dengan walikota Medan pada 10 April akan datang untuk membicarakan langsung persoalan tersebut. (AFS)

Post Views: 370
Tags: Contempo RegencyMenolak PembongkaranTembok PerumahanWarga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In