• Latest
  • Trending
  • All
Vandiko T Gultom Hadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial 2023

Vandiko T Gultom Hadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial 2023

2 Agustus 2023
70 Calon Anggota Mendaftar, Sosok Rianto Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

70 Calon Anggota Mendaftar, Sosok Rianto Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

23 April 2026
Rakor TP PKK dan Dewan Pembina PKK Karo Bahas Persiapan Desa Percontohan

Rakor TP PKK dan Dewan Pembina PKK Karo Bahas Persiapan Desa Percontohan

23 April 2026
Pemprov Sumut Paparkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri

Pemprov Sumut Paparkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri

22 April 2026
Perum Bulog Edukasi Pelajar Kota Medan

Perum Bulog Edukasi Pelajar Kota Medan

22 April 2026
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

22 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

22 April 2026
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

22 April 2026
Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
Kamis, April 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Vandiko T Gultom Hadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial 2023

by Zulham
2 Agustus 2023
in PERISTIWA
Vandiko T Gultom Hadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial 2023
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Kominfo, Plt. Kadis Pertanian menghadiri Pembukaan Festival Perhutanan Sosial Merdeka Berdaya Sambut HUT 78 RI sekaligus Peluncuran Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 dan Penyerahan 70 Integrasi Program Pemberdayaan Perhutanan Sosial di Lapangan Simangaronsang Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, Rabu (2/8/2023).

Pembukaan Festival Perhutanan Sosial di resmikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko didampingi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Dr. Ir. Bambang Supriyanto, Irjen Kementrian KKP, Dirjen Holtikultura, Staf Ahli Menteri Kop UMKM, Sekda Provsu, Bupati Humbang Hasudutan, Bupati Samosir, dan Wabup Taput.

Pada kesempatan itu hadir masyarakat, dan UMKM binaan Pemda, Kementerian juga BUMN, serta masyarakat penerima manfaat SK Perhutanan Sosial dari Humbang Hasundutan, Samosir dan Tapanuli Utara.

Dirjen LHK Bambang Supriyanto menyampaikan, untuk mendorong sinergi dan kaloborasi para pegiat dalam melaksanakan percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial Bapak Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan Perhutanan sosial yang meliputi percepatan distribusi akses legal perhutanan sosial, percepatan pengembangan usaha perhutanan sosial dan percepatan untuk pendampingan.

Berkat sinergisitas dan kaloborasi antara Kementerian dan BUMN melalui Implementasi Perpres Nomor 28 Tahun 2023 antara lain; -Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung perhutanan sosial yang tertuang dalam peraturan kementerian desa (PDTT) Nomor 4 yang diterbitkan pada setiap tahun, -Peraturan Kemendagri Nomor 900/1317/2023 bahwa tiap provinsi dan kabupaten dapat memasukan program perhutanan sosial didalam RPJMD, -Kementerian Pertanian dapat memberikan sarana produksi dan bimbingan teknis pada areal perhutanan sosial sepanjang masuk pada CPCL, -Kementerian Koperasi dan UKM mendukung untuk legalitas kelembagaan KUPS menjadi Koperasi dan UKM, -Kementerian BUMN melalui Himbana telah memberikan KUR sebagai sumber pendanaan usaha pendanaan sosial.

Sementara itu, Kapala Staf Kepresidenan mengatakan, lintas Kementerian dan BUMN sedang mengintegrasikan 82 program pemberdayaan masyarakatan Perhutanan Sosial dimana 82 integrasi tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023. “Kantor Staf Presiden menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden agar lahan yang sudah diberikan sertifikat juga diberdayakan. Presiden sangat menginginkan kerja-kerja para Menteri untuk memberikan penguatan pada penerima SK Perhutanan Sosial. Untuk itu, harapannya dengan Perpres (No.28 Tahun 2023) ini sinergi pusat dan daerah bisa cepat terlaksana,” ucapnya 

Sinergi ini merupakan bentuk kontribusi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah/Provinsi dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kapasitas Perhutanan Sosial untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat, terutama bagi 626 KK perhutanan sosial di Humbang Hasundutan, Samosir dan Tapanuli Utara. “Program pemberdayaan yang diberikan para mitra pemberdayaan antara lain berupa bantuan bibit tanaman serta pendampingannya, bantuan bibit ternak, bantuan alat produksi pertanian sesuai kebutuhan kelompok usaha perhutanan sosial, peningkatan keterampilan masyarakat. 

Integrasi program pemberdayaan yang diberikan tersebut didapatkan berdasarkan pemetaan sosial yang dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait, dengan orkestrasi pemetaan program eksisting yang terdapat pada Kementerian dan BUMN oleh Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sementara itu, secara virtual Menteri Koordinator Bidang Maritim turut menyampaikan apresiasi Integrasi Pemberdayaan Perhutanan Sosial yang dilakukan lintas Kementerian dan BUMN, Beliau berharap agar integrasi pemberdayaan perhutanan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan dapat menjadi penopang yang kuat dalam peningkatan produktifitas perekonomian masyarakat ke depannya. (JB Rumapea)

Post Views: 115
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 
HEADLINE

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya
PERISTIWA

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar
PERISTIWA

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai
PERISTIWA

Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

16 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan
PERISTIWA

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 
PERISTIWA

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In