• Latest
  • Trending
  • All
UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

1 Desember 2025
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

17 Oktober 2026
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

17 Oktober 2026
Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

16 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi

by Admin
1 Desember 2025
in PERISTIWA
UPPA Satreskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berastagi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/11/2025) di sebuah kedai kopi di Berastagi.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun, warga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, namun baru diketahui keluarga pada Rabu(26/11/2025) setelah seorang saksi menghubungi pihak keluarga.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya sempat tidak pulang ke rumah dan diketahui dibawa oleh terlapor berinisial RR(28), warga JL. Kolam Berastag. Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya dibawa ke salah satu penginapan di Berastagi dan mengalami tindakan cabul oleh tersangka. Merasa keberatan dan tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi ke Polres Tanah Karo.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas UPPA Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan tersangka. Pada Kamis(27/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Kanit UPPA IPDA Sofian A. Damanik, S.H, bersama anggota mengarah ke lokasi tempat tersangka berada, yakni Jecio Coffee Shop di Jl. Trimurti, Kelurahan TL Mulgap I, Kecamatan Berastagi.

Sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka RR tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dua unit ponsel (Infinix hitam dan Samsung J7 Prime) dan Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam biru tanpa nomor polisi, alat yang digunakan tersangka untuk komunikasi dan membawa korban ke penginapan.

Kini tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (4) UUPA Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Diancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), dan apabila perbuatan dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur, sehingga pidana dapat diperberat hingga 1/3 dari ancaman pidana pokok.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, mengimbau para orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik saat berada di lingkungan rumah maupun di luar rumah.

“Kami mengimbau seluruh orang tua agar lebih peka dan memperhatikan aktivitas anak-anak, termasuk pergaulan dan lingkungan sekitarnya. Pengawasan yang baik sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak pencabulan maupun kekerasan seksual lainnya,” tegas Kasat Reskrim, Sabtu(29/11/2025) pagi di Mapolres.

Kasat Reskrim juga menekankan bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen menangani setiap laporan kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan menindak tegas para pelakunya. Pihaknya juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku.(TK-1)

Post Views: 437
Tags: AnakPelakuPencabulanPolres KaroTangkapUPPA Satreskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In