SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Samosir Vandiko T Gultom telah mengupayakan komunikasi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi terkait permohonan Rumah Dinas atau Rumdis Bupati agar dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Samosir.
Demikian disampaikan Bupati Vandiko Gultom usai melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIIA Pangururan. “Kita akan komunikasikan kepada seluruh jajaran. Mungkin juga karena ini terkait aset, akan dikomunikasikan juga dengan pihak legislatif,” tutur Bupati, Jumat (18/8/2023) di Pangururan.
Disinggung terkait komunikasi yang pernah dilakukan dengan anggota DPRD Sumut saat melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Bupati beberapa waktu yang lalu, disampaikan Bupati, bahwa pihaknya siap melakukan tukar guling. “Jika hal ini memang merupakan opsi (tukar guling aset-red) kita akan siapkan. Rumah dinas dihibahkan ke Pemkab Samosir dan kita siapkan aset sebagai gantinya ke pihak Pemrovsu,” jelasnya.
Padahal sebelumnya, dilansir disejumlah media, Gubsu Edy Rahmayadi memastikan tidak akan menghibahkan satu-satunya aset Pemprovsu yang ada di Kabupaten Samosir, yang saat ini dijadikan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.
Pemerinta Provinsi Sumatera Utara atau Pemprovsu, yang sebelumnya juga sudah memerintahkan pengosongan rumah dinas tersebut melalui surat nomor: 000.2.3.2/8474/2023 tertanggal 14 Juli 2023. “Itu mau dijadikan mes dan sudah dianggarkan dan juga sudah diketok,” sebut Edy didampingi Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sumut. (JB Rumapea)


























