• Latest
  • Trending
  • All
Tanam & Simpan Ganja, Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Tanam & Simpan Ganja, Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

20 Mei 2025
Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

26 Oktober 2026
Bapenda Medan Hadirkan ‘Pojok PBB Goes to Kecamatan’

Bapenda Medan Hadirkan ‘Pojok PBB Goes to Kecamatan’

26 Oktober 2026
BRI dan BPN Jalin Kerja Sama Fasilitasi Pendampingan Usaha

BRI dan BPN Jalin Kerja Sama Fasilitasi Pendampingan Usaha

26 Oktober 2026
Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

26 Oktober 2026
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

26 Oktober 2026
Apes, Maling Sawit Kebun PTPN IV Diamankan, Temannya Kabur

Apes, Maling Sawit Kebun PTPN IV Diamankan, Temannya Kabur

26 Oktober 2026
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

26 Oktober 2026
Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari

Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari

26 Oktober 2026
Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Kapolres Karo Motivasi Siswa Raih Cita-Cita

Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Kapolres Karo Motivasi Siswa Raih Cita-Cita

26 Oktober 2026
38 Kontingen LP3KD Kabupaten Karo Siap Berlaga di Pesparani Sumut

38 Kontingen LP3KD Kabupaten Karo Siap Berlaga di Pesparani Sumut

26 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Strong Point Pagi dan Apel Operasi Patuh Toba 2026

Kapolres Langkat Pimpin Strong Point Pagi dan Apel Operasi Patuh Toba 2026

26 Oktober 2026
Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Kapolsek Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Stop Perundungan

Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Kapolsek Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Stop Perundungan

26 Oktober 2026
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tanam & Simpan Ganja, Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

by Yunsigar
20 Mei 2025
in PERISTIWA
Tanam & Simpan Ganja, Petani di Namanteran Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria berinisial PS(42), warga Desa Sukadebi, Kecamatan Namanteran, diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah didapati menanam dan menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah perladangan.

Penangkapan dilakukan pada Senin(17/5), sekira pukul 17.30 WIB di kawasan perladangan Desa Sukadebi.

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar ladang tersebut.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga kuat adalah ganja,” ujar Kapolres, Selasa (20/5/2026) di Mapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Dua potongan botol plastik berisi tanaman ganja muda berumur sekitar dua minggu, Satu bungkus kecil ganja kering seberat 0,93 gram, Dua bungkus sedang ganja kering dengan berat masing masing 45 gram dan 90,74 gram dan Satu plastik assoy warna merah muda yang digunakan untuk menyimpan ganja.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai lokasi, satu bungkus kecil ganja kering berada di saku celana tersangka, dua tanaman ganja berada di belakang gubuk ladang dan dua bungkus sedang ganja ditemukan dalam plastik assoy di dalam gubuk.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” kata Eko Yulianto.

Tersangka PS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. (TK-1)

Post Views: 450
Tags: Namanteran DitangkapPetaniPolres Tanah KaroSatnarkobaSimpan GanjaTanam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In