• Latest
  • Trending
  • All

Sosper Anggota DPRD Medan David Disorot Dalam Pelaksanaannya

19 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

14 September 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

Pemkab Langkat Apresiasi Pertamina Taat Bayar PBB-P2

14 September 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar

14 September 2026
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

14 September 2026
Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

14 September 2026
Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

14 September 2026
PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional

PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional

14 September 2026
Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

14 September 2026
Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

13 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Senin, September 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sosper Anggota DPRD Medan David Disorot Dalam Pelaksanaannya

by redaksi2
19 Mei 2025
in PERISTIWA
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN, – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan yang dilakukan anggota DPRD Medan inisial David Roni dalam dua sesi, Minggu (11/5/2025), di sorot dalam pelaksanaan yang berlangsung pada dua sesi.

Mengutip pemberitaan di sejumlah media online sesi pertama dilaksanakan di Jalan Keramat Indah, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dilaksanakan di Jalan AR Hakim Gang Kantil, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

Namun berdasarkan laporan dari warga, lokasi Sosper sesi pertama bukan wilayah Kota Medan, tapi sudah masuk Deliserdang. Sedangkan sesi kedua pada hari Minggu kemarin, tidak diketahui unsur Kelurahan Tegal Sari 1 tepatnya pelaksanaan Sosper di Jalan AR Hakim Gang Kantil.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan, Jalan Keramat Indah yang merupakan tempat Sosper pertama ternyata terbagi dalam dua wilayah. Sebagian masuk ke Kota Medan dan sebagian lagi masuk wilayah Kabupaten Deliserdang. Sedangkan lokasi pelaksanaan Sosper yang dilakukan David Roni diduga masuk ke dalam wilayah Kabupaten Deliserdang.

Namun setelah dicek dan diperkuat dengan rekaman video yang terhubung dengan google map, kawasan itu sudah berada di wilayah Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Sementara itu Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Ali Sodikin mengaku, tidak menerima undangan Sosper anggota DPRD Medan.

Menurutnya, lokasi tempat Sosper tidak masuk ke dalam wilayah Medan, tapi Deliserdang.

Sementara Tarigan, salah seorang warga setempat yang mengikuti pelaksanaan Sosper mengaku, kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman.

Kepada warga yang datang, menurut Tarigan, diberikan nasi kotak, kue kotak dan souvenir berupa gelas.

Di tempat terpisah, Sekretaris Lurah Tegal Sari I, Lukman Hakim mengaku, tidak menerima undangan mengenai pelaksanaan Sosper anggota DPRD Medan dan tidak ada menerima undangan.

Untuk lebih memastikan hal itu, Lukman Hakim memanggil Kepala Lingkungan untuk menanyakan perihal pelaksanaan Sosper tersebut. Namun Kepala Lingkungan juga mengaku tidak mengetahui prihal pelaksanaan Sosper tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan David Roni yang dikonfirmasi tentang pelaksanaan Sosperda membenarkan pada sesi pertama itu berlangsung di depan Rumah Tim Suksesnya, masyarakat atau peserta yang hadir ber KTP Medan.

Namun saat dikonfirmasi mengenai wilayah tempat pelaksanaan Sosperda No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan berada dikawasan Percutseituan, Deli Serdang.

David kemudian dalam chattingannya membalas konfirmasi dengan menuliskan, Iya itu Perbatasan, Itu di depan Rumah Tim Sukses Saya, karena suara saya dari situ juga saat pemilu.

Masih dalam chatting Whatsapp ia pun menyampaikan kalau tidak KTP Medan, saya rugi.

Menanggapi dalam pelaksanaan Sosperda Sesi 2, yang tidak diketahui perangkat Kelurahan Tegal Sari 1, dalam balasan Chattingnya, David menuliskan untuk pelaksanaan Sosperda tidak ada kawajiban/keharusan mengundang lurah, tentunya mereka tidak mengetahui kegiatan tersebut karena tidak diundang.

Bahkan ia mempersilahkan awak media untuk korcek ke masyarakat di Jalan AR Hakim Gang Kantil.

Dari informasi yang diperoleh khusus warga yang berada di seberang kantor Lurah Tegal Sari 1, membenarkan pada 11 Mei 2025 lalu ada pelaksanaan.

“Benar ada bang, Sosperdanya tetapi yang hadir itu orang tua saya. Tapi memang ada itu lokasinya di tanah kosong yang tertutup pagar seng,” ucap wanita pemilik warung di depan Kantor Kelurahan Tegal Sari 1, Medan Area. (aac)

Post Views: 244
Tags: Kantor Kelurahan Tegal Sari 1Medan AreaSosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 
HEADLINE

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini
PERISTIWA

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo
PERISTIWA

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

12 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong
PERISTIWA

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
PENDIDIKAN

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu
PERISTIWA

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In