• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Bangunan Gedung di Kelurahan Alur Dua Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Langkat Diminta Turun Ke Lokasi

Proyek Bangunan Gedung di Kelurahan Alur Dua Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Langkat Diminta Turun Ke Lokasi

11 Mei 2023
Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

26 Oktober 2026
Bapenda Medan Hadirkan ‘Pojok PBB Goes to Kecamatan’

Bapenda Medan Hadirkan ‘Pojok PBB Goes to Kecamatan’

26 Oktober 2026
BRI dan BPN Jalin Kerja Sama Fasilitasi Pendampingan Usaha

BRI dan BPN Jalin Kerja Sama Fasilitasi Pendampingan Usaha

26 Oktober 2026
Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

26 Oktober 2026
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026

26 Oktober 2026
Apes, Maling Sawit Kebun PTPN IV Diamankan, Temannya Kabur

Apes, Maling Sawit Kebun PTPN IV Diamankan, Temannya Kabur

26 Oktober 2026
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

26 Oktober 2026
Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari

Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari

26 Oktober 2026
Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Kapolres Karo Motivasi Siswa Raih Cita-Cita

Inspektur Upacara di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Kapolres Karo Motivasi Siswa Raih Cita-Cita

26 Oktober 2026
38 Kontingen LP3KD Kabupaten Karo Siap Berlaga di Pesparani Sumut

38 Kontingen LP3KD Kabupaten Karo Siap Berlaga di Pesparani Sumut

26 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Strong Point Pagi dan Apel Operasi Patuh Toba 2026

Kapolres Langkat Pimpin Strong Point Pagi dan Apel Operasi Patuh Toba 2026

26 Oktober 2026
Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Kapolsek Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Stop Perundungan

Pimpin Upacara di SMPN 9 Padangsidimpuan, Kapolsek Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Stop Perundungan

26 Oktober 2026
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Proyek Bangunan Gedung di Kelurahan Alur Dua Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Langkat Diminta Turun Ke Lokasi

by Zulham
11 Mei 2023
in PERISTIWA
Proyek Bangunan Gedung di Kelurahan Alur Dua Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Langkat Diminta Turun Ke Lokasi
FacebookWhatsappTelegram



Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata


LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – 
Proyek pengerjaan gedung di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Diduga tak miliki izin IMB. Pasalnya diduga bangunan yang baru dikerjakan usai selesai pondasi  4  ruko direncanakan bangunan bertingkat di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,dilokasi proyek tidak ada terlihat plang atau  tanpa memasang Biner Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kamis (11/5/2023) pukul 12.00 Wib.

Dugaan sementara, modus proyek-proyek yang ada di wilayah Kota Pangkalan Brandan  tersebut sering terjadi di Pangkalan Brandan proyek jalan terus melakukan pengerjaan sebelum Izin IMB di persiapkan atau izin IMB belakangan di persiapkan 
Padahal sudah berapa hari proyek tersebut mulai dikerjakan namun belum terlihat terpasang biner bertuliskan (IMB) di dinding pagar ” Proyek ” atau di lokasi pekerja bangunan tersebut .
Berdasarkan ketentuan UU No .28 Tahun 2002 wacana Undang – Undang Bangunan Gedung ( UUBG ).rumah tinggal tunggal,tempat tinggal tinggal deret, tempat tinggal susun dan tempat tinggal tinggal sementara buat hunian termasuk dalam katagori bangunan gedung.
Setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan adminisratif dan persyaratan teknis sinkron dengan pungsi bangunan gedung mencakup persyratan status hak atas tanah, setatus kepemilikan bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan (Pasal 7 ayat (2) UUBG).
Pembangunan suatu gedung (rumah) dapat dilaksanakan selesainya rencana tektis bangunan gedung disetujui oleh Pemda pada bentuk izin mendirikan bangunan Pasal 35 ayat (4) UUBG atau mempunyai (IMG).

Di lokasi pengerjaan proyek bangunan ruko tersebut awak media melakukan wawancara di lokasi salah satu pekerja di ketahui bernama panggilan Wakno di lokasi,mengatkan bangun ini milik Akun dan izinnya sedang dalam pengurusan ,
” Disini saya hanya pekerja bang.sementara pemilik ruko yang saya tahu milik Akun dan soal abang tanya masalah izin IMB yang saya dengar masih dalam pembuatan. 
Menyangkut hal tersebut awak media mencoba menkonfirmasi Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan melalui via telepon sesuler Kamis (11/5/2023) sekitar , pukul 16.00 wib dan Camat menjelaskan ”  Menyangkut izin IMB tersebut pemiliknya langsung mengurus ke Stabat di Dinas Satu Pintu atau Kantor Pelayanan Terpadu (KPT)  dan untuk rekom pun tidak di Kecamatan lagi ,” cetus Camat.sambil mengakhiri via telponnya (LKT-1) 
Post Views: 150
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In