• Latest
  • Trending
  • All
Pengedar Sabu Selamat Ketaren Diringkus

Pengedar Sabu Selamat Ketaren Diringkus

22 April 2025
Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

24 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

24 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

23 Oktober 2026
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pengedar Sabu Selamat Ketaren Diringkus

by Yunsigar
22 April 2025
in PERISTIWA
Pengedar Sabu Selamat Ketaren Diringkus

Tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus H.A (28), warga Jalan Selamat Ketaren.

Dia ditangkap tak jauh dari kediamannya saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (21/4/2025) menjelaskan, bersama tersangka disita barang bukti sabu seberat 1,02 gram sabu dan uang tunai Rp 208.000 diduga hasil penjualan narkoba.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenia sabu di seputaran Gang Melinjo, Kelurahan Bandar Selamat,” tutur Aruan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan penyamaran sebagai calon pembeli (undercover buy). Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya untuk dijual.

“Tersangka juga menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial L,” sebutnya.

Thommy Aruan menegaskan Satres Narkoba Polrestabes Medan terus gencar melakukan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan Medan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tandas AKBP Thommy Aruan.

Tersangka HA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun hingga 12 tahun. (Red)

 

 

Post Views: 260
Tags: DiringkusPengedar sabuSelamat Ketaren
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In