SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, dibuka Plh. Sekda Hotraja Sitanggang di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (23/6/2023) Pangururan.
Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata menyampaikan, bahwa rakor ini bertujuan sebagai wadah evaluasi bersama antara pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan pengawasan perizinan berbasis risiko sehingga meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha, non berusaha dan non perizinan.
Sementara itu, Bupati Samosir yang diwakili Plh. Sekda Hotraja Sitanggang menyampaikan, pelayanan perizinan sebagai garda terdepan dalam melayani investor, seyogianya dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor.
Ditambahkan Hotraja, mulai tahun ini, pengawasan perizinan berusaha juga dilakukan melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), sistem ini mempermudah pengurusan perizinan berusaha, karena dapat melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Untuk itu, menurutnya perlu adanya sinergitas antara organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan terhadap kewajiban usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim teknis pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penananaman Modal Tia Wanodya Chandra Ayu, S.TP, MM, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Jainudin Abdi, S.Sos. (JBR/156)



























