• Latest
  • Trending
  • All
Ngaku Korban Pengeroyokan, Koptan Juma Meriah Mandiri Bantah Pengakuan Salmon Edy Sembiring

Ngaku Korban Pengeroyokan, Koptan Juma Meriah Mandiri Bantah Pengakuan Salmon Edy Sembiring

19 Desember 2024
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ngaku Korban Pengeroyokan, Koptan Juma Meriah Mandiri Bantah Pengakuan Salmon Edy Sembiring

by redaktur1
19 Desember 2024
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL, NUSANTARA, PERISTIWA
Ngaku Korban Pengeroyokan, Koptan Juma Meriah Mandiri Bantah Pengakuan Salmon Edy Sembiring
FacebookWhatsappTelegram

DELISERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kelompok Tani (Koptan) Juma Meriah Mandiri membantah pernyataan Salmon Edy Sembiring yang mengaku sebagai korban pengeroyokan, seperti isi pemberitaan sejumlah media online.

“Semua pengakuan Salmon Edy Sembiring dalam pemberitaan di sejumlah media online yang menyatakan dia korban pengeroyokan tidak benar atau hoax. Apalagi dia menyebut jika warga kami yakni Arifin Armansyah alias Ifin sebagai otak pelakunya. Kami sebagai Koptan Juma Meriah Mandiri sangat keberatan,” ujar Ketua Koptan Juma Meriah Mandiri, Agus Pranoto ke wartawan, Kamis (19/12/2024) siang di Dusun 1, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Dijelaskan Agus Pranoto, kisruh antara masyarakat Desa Tadukan Raga dengan Salmon Edy Sembiring bermula pada tanggal 6 Mei 2024 lalu.

Saat itu masyarakat Desa Tadukan Raga marah karena lahan pertanian mereka di lahan eks HGU PTPN II areal 58 dirusak oleh sekelompok orang diduga dikoordinir oleh Salmon Edy Sembiring dengan alat berat escavator.

“Saat itu masyarakat yang tergabung dalam Koptan Juma Meriah Mandiri marah, karena lahan pertanian mereka dirusak. Saat itu masyarakat melakukan perlawanan dengan berusaha mengusir alat berat dari lokasi pertanian warga. Walau emosi, masyarakat tetap melakukan pengusiran dengan cara persuasif,” jelas Agus Pranoto.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kepala Desa Tadukan Raga bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua Koptan Juma Meriah Mandiri melakukan mediasi antara pengusaha pemilik alat berat dan masyarakat. Hasilnya, kejadian tersebut sudah terselesaikan dengan damai.

Anehnya, pasca kejadian tersebut. Salmon Edy Sembiring justru menyebarkan berita bohong (hoax) yang menyatakan jika dirinya dianiaya oleh Arifin Armansyah alias Ifin, Apip dan Batak.

“Padahal saat itu, mereka lah (Ifin, Apip dan Batak) yang meredam masyarakat agar tidak bertindak anarkis. Tapi si Salmon itu justru memutarbalilkan fakta,” ujar Agus Pranoto.

Karena itulah warga petani yang tergabung dalam Koptan Juma Meriah Mandiri merasa keberatan atas berita-berita hoax yang dikembangkan Salmon Edy Sembiring.

“Dalam waktu dekat ini, kita (Koptan Juma Meriah Mandiri) akan melayangkan Somasi ke media-media online yang memuat pengakuan Salmon Edy Sembiring. Kita juga akan membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik atas pemberitan hoax terserbut,” imbuh Ketua Koptan Juma Meriah Mandiri, Agus Pranot. (*/ir)

Post Views: 182
Tags: Koptan Juma Meriah Mandiri
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan
NUSANTARA

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama
NUSANTARA

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat
NUSANTARA

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026
PERISTIWA

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In