• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

24 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

24 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

23 Oktober 2026
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

by Admin
7 Maret 2026
in PERISTIWA
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S., S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. bersama Herianto, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Press Conference terkait penetapan tersangka perkara pidsus di kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara resmi menetapkan MA selaku Direktur Utama PT. ISN sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mandailing Natal setelah ditemukan barang bukti dan alat bukti yang cukup, sehingga meningkatkan status MA dari saksi menjadi tersangka dalam perkara dimaksud.

Program Smart Village merupakan salah satu kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pemanfaatan aplikasi digital desa guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan berbasis teknologi informasi.

Adapun nilai anggaran kegiatan tersebut sesuai kontrak adalah sebesar Rp24.975.000,- (dua puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per desa di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Namun berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh Tim Penyidik, diketahui bahwa aplikasi Smart Village tersebut tidak dapat digunakan secara optimal di seluruh desa, yang diduga disebabkan oleh pihak penyedia, yaitu PT. ISN tidak melaksanakan kewajiban pemeliharaan atau maintenance sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menimbulkan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, diketahui terdapat kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp1.700.000.000,- (satu miliar tujuh ratus juta rupiah).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MA telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik kemudian menetapkan MA sebagai tersangka dalam perkara tersebut. saat ini tersangka sedang ditahan di Rutan Kelas I palembang dalam perkara lain.

Pada press conference tersebut Jupri menegaskan bahwa Kejari Madina berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas.

“Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah, maka kami akan terus mengembangkan perkara ini, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup.” Ujar beliau.

Bani Immanuel Ginting, S H., M.H. berkomitmen akan terus melakukan pengembangan penyidikan secara profesional dan objektif untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jupri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta mendukung upaya penegakan hukum melalui fungsi deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

“Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi maupun laporan apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.( AFS)

Post Views: 351
Tags: Dana Desa 2023Dirut PT ISNKejari MadinakorupsiProgram Smart Villagetersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In