• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Penganiayaan di Madina: Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

Kasus Penganiayaan di Madina: Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

17 Februari 2025
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kasus Penganiayaan di Madina: Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

by redaksi3
17 Februari 2025
in PERISTIWA
Kasus Penganiayaan di Madina: Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

Screenshot

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Guna mewujudkan kepastian hukum, kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum polisi Polsek Linggabayu, SN, serta dua anaknya, RS dan HS, sebaiknya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina).

“Supaya semuanya jelas dan ada kepastian hukum, saya dan suami berharap agar penyidik Reskrim Polres Madina yang menangani kasus dugaan penganiayaan ini segera melimpahkan berkas ke Kejari Madina,” ujar Nursanti, istri korban Sumardi, melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah terang benderang, sehingga tidak ada alasan bagi penyidik untuk berlama-lama dalam menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Semuanya sudah jelas, saksi lengkap, barang bukti cukup. Kami rasa tidak ada lagi kesulitan bagi penyidik untuk melengkapi berkasnya,” ungkapnya.

Nursanti meyakini bahwa penyidik akan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga baik korban maupun tersangka bisa mendapatkan keadilan.

Sementara itu, Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto SH, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus SN dan dua anaknya masih dalam proses pemberkasan.

“Saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Penyidik masih terus bekerja merampungkan berkas agar dapat dilengkapi dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika nantinya penyidik menyatakan berkas sudah lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Madina,” ujarnya.

Diketahui, SN yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Linggabayu, bersama dua anaknya, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Januari 2025. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada 20 Januari 2025, ketika tersangka menuduh korban, Sumardi, sebagai penadah brondolan sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Rantobaek.

Selain menuduh korban, para tersangka juga diduga melakukan serangkaian penganiayaan secara bersama-sama selama dua hari terhadap Sumardi dan dua karyawannya. Akibatnya, korban nyaris kehilangan nyawa dan harus dilarikan serta dirawat di RS Permata Madina, Panyabungan.

Menurut Nursanti, hingga kini korban masih berada di Binjai untuk menjalani serangkaian perawatan.

“Hidung korban sempat mengalami pendarahan tiada henti akibat hantaman lutut SN. Bahkan kepalanya yang diduga dipukul dengan besi mengalami penggumpalan darah di bagian otak, serta sejumlah luka akibat penganiayaan lainnya,” jelasnya.

Korban masih menjalani pengobatan intensif dan terpaksa mengonsumsi obat tradisional China yang harganya cukup mahal, serta menjalani terapi pengobatan lainnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga terus mendesak agar kasus ini segera diproses dan para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.

Post Views: 220
Tags: MadinaOknum Polisipenganiayaan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80
PERISTIWA

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026
PERISTIWA

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

2 Juli 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut
PERISTIWA

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar
PERISTIWA

Pabrik Sepatu Yumeida Terbakar

27 Juni 2026
Empat Rumah di Mandala Terbakar
PERISTIWA

Empat Rumah di Mandala Terbakar

25 Juni 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat
PERISTIWA

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Lantai Dua Gedung di Medan Barat

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In