• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

14 Januari 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

26 September 2026
FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Toba, dari Pelatihan Jurnalistik hingga Promosi UMKM

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Toba, dari Pelatihan Jurnalistik hingga Promosi UMKM

26 September 2026
Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

25 September 2026
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

25 September 2026
Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

25 September 2026
Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

25 September 2026
Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

25 September 2026
Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

25 September 2026
Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

25 September 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

25 September 2026
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan

by Admin
14 Januari 2026
in PERISTIWA
Kasus Korupsi Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Ditahan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, melalui penyidik Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka atas nama inisial K (59), tersangka dugaan korupsi pemberian izin penebangan hutan Siosar, Agropolitan Milik Kabupaten Karo, Tahun 2022-2024.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka Kus, yang merupakan Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara Tahun 2023 s/d 2024 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karo” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Boru Rajagukguk didampingi Kasi Pidana Khusus Reinhard Harve Tarigan dan Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang di Kabanjahe, Selasa 13 Januari 2026.

Baca Juga

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Kajari Karo Danke Boru Rajagukguk menyampaikan, tersangka K dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026 sampai dengan tanggal 1 Februari 2026 dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA di Tanjung Gusta Medan.

Danke menerangkan, bahwa Tahun 2002 Kawasan Siosar ditetapkan menjadi Kawasan Agropolitan berdasarkan adanya Nota Kesepakatan bersama anatara Pemerintah Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Toba Samosir dan Tapanuli Utara, lalu selanjutnya terdapat SK Bupati Karo tahun 2003 menetapakan Kawasan Siosar sebagai Kawasan Agropolitan.

Selanjutnya, Kementerian Kehutanan juga menerbitkan SK. 44/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kawssan Hutan Provinsi Sumatera Utara jo SK.201/Menhut-II/2006 yang menjelaskan tentang pelepasan kawasan hutan, Kawasan Siosar merupakan Kawasan Agropolitan dan dinyatakan sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten karo.

Hal ini berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Toba Samosir dan Tapanuli Utara tentang Penetapan Pengembangan Kawasan Agropolitan Dataran Tinggi Bukit Barisan Sumatera Utara pada tanggal 28 September 2002.

Berita acara tata batas yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Melalui Dirjen Planologi Kehutanan pada tanggal 1 November 2012.

Selanjutnya, Keputusan Bupati Karo, Nomor 361/288/BPBD/2014 tentang Penetapan Lahan Relokasi Pemukiman Akibat Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Keputusan Bupati Karo, Nomor 361/112/BPBD/2017 tentang Penetapan Lahan Relokasi Pemukiman Akibat Bencana Erupsi Gunung Sinabung.

“Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) selaku bagian dari Kementerian Kehutanan ternyata pada tahun 2022 s/d 2024 menerbitkan/memberikan Izin Akses SIPUHH terhadap Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo kepada perorangan yang mana seharusnya BPHL tidak berwenang memberikan Izin Akses SIPUHH terhadap kawasan tersebut karena kawasan tersebut merupakan Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo,” ungkap Kasi Pidsus Reinhard menambahkan.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Karo telah bersurat kepada Kementerian Kehutanan beberapa kali perihal permohonan agar penerbitan Izin Akses SIPUHH untuk dihentikan namun pada faktanya Izin Akses SIPUHH tersebut tetap dilanjutkan dan diterbitkan oleh Kepala BPHL Wilayah II Medan.

“Bahwa Kawasan Agropolitan Siosar merupakan aset BPDP Kabupaten Karo berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB A) Pemkab Karo yang mana pada ketentuannya pada Kawasan Agropolitan yang merupakan milik Pemkab Karo tidak dapat dikeluarkan Izin Akses SIPUHH untuk diberikan kepada perorangan guna melakukan pemanfaatan/penebangan kayu,” urainya.

Diterangkan, akibat penerbitan akses SIPUHH yang dikeluarkan oleh Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara, PHAT BS melakukan penebangan kayu Jenis Pinus dengan total kayu yang diangkut sebanyak 3.779,62 ton dan PHAT HHM melakukan penebangan kayu Jenis Pinus dengan total kayu yang diangkut sebanyak 1.340,30 ton .

Bahwa perbuatan tersangka Kus mengakibatkan Kerugian Keuangan Negera sebesar Rp. 4.195.460.115.- (empat miliar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus enam puluh ribu seratus lima belas rupiah) yang berdasarkan Laporan Akuntan Publik Atas Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 Nomor: 001/1.K01/1695-2/I/2026 tanggal 12 Januari 2026.

Ada pun pasal sangkaan yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(TK-1)

Post Views: 477
Tags: DitahanHutanIzinkasusKepala BPHL Wilayah IIkorupsiMantanPenebanganSiosar
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda
KESEHATAN

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In